Penajam Paser Utara (ANTARA) - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rasyid mengemukakan setiap tahun dibutuhkan dana sekitar Rp45 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menggratiskan tarif air bersih kepada pelanggan atau warga di kabupaten setempat.
"Kami hitung besaran anggaran yang harus disiapkan Pemkab Penajam apabila tarif air bersih digratiskan secara menyeluruh sekitar Rp45 miliar per tahun," ujar Abdul Rasyid saat ditanya terkait tarif air bersih gratis program pemerintah kabupaten setempat di Penajam, Selasa.
Ia mengaku sejumlah pilihan sudah disampaikan untuk program tarif air bersih gratis yang bakal diterapkan pemerintah kabupaten. Apapun yang dipilih Perumda Air Minum Danum Taka selaku operator siap menjalankan.
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pilihan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk menjalankan program air bersih gratis, antara lain pemasangan sambungan rumah tangga gratis, namun tetap dikenakan tarif biaya pembayaran bulanan normal.
Kemudian, tarif air bersih gratis bagi rumah ibadah bagi pelanggan golongan R2, R3 dan R4, serta untuk seluruh pelanggan kecuali perkantoran dan lainnya.
"Tapi, kalau sasaran tarif air bersih gratis hanya untuk tempat ibadah dan warga berpenghasilan rendah, diperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp1 miliar," tambahnya.
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara siap menjalankan kebijakan pemerintah kabupaten menyangkut dengan air bersih gratis bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Perumda Air Minum Danum Taka melakukan pembahasan menyangkut beberapa opsi skema program air bersih gratis yang bakal dijalankan.
"Program air bersih gratis masih dalam proses pembahasan, baik skema air bersih gratis maupun kebutuhan anggaran," kata Abdul Rasyid.