Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memrogramkan sistem pembayaran cicilan agar tidak membebani masyarakat, sehingga warga bisa mengakses air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka di kabupaten setempat.
"Pemerintah kabupaten terapkan bayar cicilan agar warga tetap bisa akses air bersih tanpa terbebani," ujar Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rasyid ketika ditanya terkait layanan air bersih kepada masyarakat di Penajam, Sabtu.
Sistem pembayaran cicilan itu tidak mengganggu layanan air bersih karena tetap berjalan optimal.
Sistem pembayaran cicilan diberlakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bertujuan agar semakin banyak masyarakat menikmati layanan hingga ke desa di wilayah Kecamatan Babulu, Waru, Sepaku serta kawasan pesisir.
Program sistem pembayaran cicilan tersebut untuk pembayaran sambungan air bersih rumah tangga baru hingga 12 bulan, kemudian juga bagi pelanggan yang menunggak pembayaran air bersih lebih dari tiga bulan.
Sehingga, dapat diharapkan masyarakat tetap bisa mendapat layanan air bersih dan juga menambah cakupan layanan air bersih hingga kini tercatat pelanggan air bersih lebih kurang 15.600 rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya memperluas cakupan layanan air bersih, ditargetkan lima tahun ke depan cakupan layanan air bersih meningkat hingga 60-65 persen, yang saat ini baru mencapai 37 persen.
Sampai saat ini dari 54 kelurahan dan desa baru terlayani 26 kelurahan dan desa, sehingga masih ada 32 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan pelayanan air bersih.
"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih, pemerintah kabupaten juga memberikan anggaran khusus bagi warga di kawasan pesisir yang belum menikmati air bersih," kata Abdul Rasyid.
