Penajam (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengantisipasi kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di 14 desa pada 29 Oktober 2023.
"Kami lakukan upaya antisipasi dini potensi kerawanan konflik pelaksanaan pilkades," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Basri di Penajam, Rabu.
"Untuk antisipasi berkoordinasi dengan instansi terkait pengamanan seperti Polri dan TNI," tambahnya.
Kemudian berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta lembaga lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Langkah antisipasi lainnya dengan melakukan deteksi dini melalui pemetaan tingkat kerawanan yang ada di masing-masing desa penyelenggara pilkades.
"Kami rutin lakukan koordinasi internal pilkades tingkat kabupaten mengenai potensi kerawanan, Polri dan TNI telah bergerak untuk antisipasi dini," jelasnya.
Data pemilih tetap (DPT) pilkades sudah ditetapkan sebanyak 30.162 pemilih dengan 60 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 14 desa yang akan melaksanakan pilkades.
Pendaftaran bakal calon kepala desa peserta pilkades juga sudah dilaksanakan, menurut dia, selanjutnya penetapan calon kepala desa dan surat suara.
Kemudian tahapan dilanjutkan dengan kampanye oleh masing-masing calon kepala desa selama tiga hari, lanjut dia, setelah itu masa tenang selama tiga hari sebelum pencoblosan dan penghitungan suara.
Desa yang bakal menggelar pilkades yaitu, Desa Sidorejo, Giripurwa Bangun Mulya, Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia, Labangka Barat, Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi, dan Desa Telemow.
Pilkades merupakan pesta demokrasi, sehingga diharapkan dapat berjalan tanpa ada hambatan, lancar dan tidak ada konflik yang terjadi, demikian Basri.(Adv)