Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui tim teknis berhasil menyelesaikan pemeriksaan kelayakan calon kandang dan sekitarnya, sebuah kawasan yang akan dijadikan tempat penangkaran rusa sambar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pemeriksaan calon kandang rusa sambar telah kami selesaikan kemarin, tepatnya selama tiga hari pada 17-19 Maret, di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel," kata Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq dihubungi dari Samarinda, Kamis.
Tim yang melakukan pemeriksaan berasal dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Kaltim, Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Api-Api, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Telake, ditambah BKSDA Kalsel.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kandang calon penangkaran rusa sambar (cervus unicolor), kondisi sudah bagus, namun ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh PT Adaro Indonesia, selaku pihak yang mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim untuk melakukan penangkaran rusa.
Pertama adalah harus dilakukan penanganan khusus di masa karantina, yakni setelah dilakukan pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel ke depan, agar para rusa tidak stres.
Kedua, perlu kelengkapan kandang jepit, yakni kandang untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kebuntingan, pengambilan sampel darah atau feses, bahkan untuk kegiatan lain yang berhubungan dengan kesehatan rusa.
Di lokasi penangkaran itu akan ada enam ekor rusa sambar yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga tim dari Pemprov Kaltim harus melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut.
"Jika dua syarat ini disanggupi, maka bulan depan bisa dilakukan pengiriman rusa sambar ke kawasan pelestarian satwa yang di kelola PT Adaro Indonesia yang di Desa Dahai, Kalsel," katanya.
Ia menjelaskan, sebelum tim melakukan pemeriksaan kandang, ada proses panjang yang dilalui, antara lain fasilitasi pertemuan oleh KPHP Telake, kemudian PT Adaro menerima hibah rusa sambar dari Pj Gubernur Kaltim, sebagaimana permohonan PT Adaro pada 17 Januari 2025.
Dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh Dinas Peternakan Kaltim disaksikan Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), pada 3 Februari 2025 di PTHPT di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, PPU.
"Bahkan telah dilakukan tes DNA, analisis laboratorium identifikasi filial rusa sambar melalui teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) inter-Simple Sequence Repeat (ISSR) oleh Universitas Mulawarman yang diselesaikan pada 26 Februari 2025," kata Shahar.