Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim sepakat tidak akan terburu-buru dalam mengambil langkah penerapan kebijakan new normal atau tatanan hidup baru produktif dan aman COVID-19 di daerah ini.
“Beberapa hari lalu saat saya mewakili Pj Sekprov Kaltim rapat dengar pendapat dengan sejumlah komisi DPRD Kaltim terkait persiapan penerapan new normal di Kaltim. Secara prinsip DPRD sepakat perlu persiapan matang dalam menuju new normal dan tidak gegabah dalam penerapannya,” kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Jumat (12/6).
Ia mengatakan terlebih jika melihat persyaratan menuju normal yang ada 6 aspek, diantaranya tingkat reproduksi penyebaran harus di bawah angkat satu. Kondisinya tingkat reproduksi penyebaran Kaltim masih pada angka 1,1 atau masih rentan terjadi penularan.
Menurutnya, jika tidak dipersiapkan dengan matang dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya gelombang kedua penyebaran COVID-19.
Seperti Pemkot Balikpapan yang terkesan kewalahan saat masa relaksasi menuju new normal. Saat dilakukan pelonggaran ada tambahan terkonfirmasi positif dari daerah lain karena sebagai daerah transit.
“Memang sering diskusi mana penting aspek ekonomi atau kesehatan. Kalau bicara penting memang keduanya penting. Sebab jika kesehatan jelek ekonomi juga akan ambruk. Makanya jika ingin menuju new normal tetap harus terus simulasi,” katanya.
Dikemukakannya bila perlu didukung kebijakan daerah dalam rangka pengawasan. Sebagai contoh Walikota Balikpapan yang akan membuat Perwali mengatur penerapan protokol baru pada menuju new normal seperti pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Tidak dipungkiri, sekalipun pandemi COVID-19 pada saatnya akan berakhir, tapi virusnya tidak akan hilang sehingga harus tetap menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Demikian untuk pemulihan dampaknya bisa membutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun.
Sedangkan terkait persiapan Pemprov Kaltim, sudah mempersiapkan anggaran untuk memfungsikan Asrama Haji Batakan, di Balikpapan menjadi tempat karantina dari relokasi dengan anggaran Rp500 miliar lebih.
“Ini sebagai antisipasi jika saat penerapan kebijakan new normal terjadi peningkatan kasus, bisa dimanfaatkan fasilitas 226 kamar yang ada,” kata Jauhar.