Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar bimbingan teknis pengelolaan arsip penanganan COVID-19 bagi ratusan arsiparis di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kaltim.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kearsipan, khususnya dalam mengelola arsip terkait pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Muhammad Syafranuddin di Samarinda, Rabu.
Dia menjelaskan pentingnya peran arsip dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, arsip bukan hanya sekadar dokumen usang tetapi merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah.
Ia mengatakan arsip berperan penting dalam mendokumentasikan informasi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan mekanisme pelaporan. "Semua ini merupakan bagian dari penilaian kinerja dan reformasi birokrasi," ucapnya.
Ivan, sapaannya, menyoroti pentingnya pengarsipan dalam konteks penanganan pandemi COVID-19. Arsip merekam siklus pemerintahan selama pandemi berlangsung, mulai dari kebijakan, strategi, hingga evaluasi penanganan.
Ia menekankan bahwa SDM arsiparis dan pengelola arsip memiliki peran krusial dalam perlindungan dan penyelamatan arsip COVID-19.
"Arsiparis bertanggung jawab untuk memastikan arsip-arsip tersebut terkelola dengan baik, aman, dan mudah diakses di kemudian hari," tuturnya.
Ivan juga menyampaikan bahwa penanganan pandemi COVID-19 melibatkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, lembaga, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, perusahaan, partai politik, hingga organisasi masyarakat.
"Semua penanganan dari pihak-pihak tersebut harus diarsipkan dengan baik, sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran dan referensi jika terjadi kejadian serupa di masa mendatang," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan penyelenggaraan kearsipan di Kaltim.