Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggalakkan program akreditasi perpustakaan, menyasar hingga tingkat desa bertujuan meningkatkan standar layanan dan pengelolaan kepustakaan pada cakupan wilayahnya.
"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya perpustakaan di Kaltim terakreditasi. Kemudian juga minimal setengah dari jumlah pustakawan yang ada sudah tersertifikasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Anita Natalia Krisnawati di Samarinda, Senin.
Anita menjelaskan akreditasi berdampak signifikan terhadap kualitas layanan perpustakaan. Perpustakaan yang terakreditasi tentu memiliki standar pelayanan yang jelas, baik dalam hal layanan langsung maupun pengelolaan koleksi buku.
"Dengan adanya standar, masyarakat akan lebih nyaman dan tertarik mengunjungi perpustakaan," tambahnya.
DPK Kaltim fokus pada akreditasi perpustakaan di sekolah, desa, kelurahan, hingga perpustakaan di bidang pendidikan nonformal dan informal (PNFI) serta di sektor Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
Untuk mencapai target tersebut, DPK Kaltim menggandeng perpustakaan yang telah berhasil meraih prestasi, seperti SMA Negeri 4 Berau yang menjadi juara nasional.
"Kami gandeng perpustakaan sekolah berprestasi supaya berbagi wawasan dan kiat untuk meraih akreditasi," katanya.
Ia menekankan pentingnya seluruh komponen pendukung perpustakaan untuk memenuhi standar akreditasi.
Dia mengakui masih banyak tantangan dalam program ini. Salah satunya adalah ketimpangan jumlah perpustakaan di berbagai daerah.
"Ada daerah yang perpustakaannya sudah banyak, ada juga yang masih minim," ungkapnya.
Selain itu, satu dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim belum memiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yakni Kabupaten Mahakam Ulu.
Meski dihadapkan pada sejumlah kendala, DPK Kaltim optimistis dapat mencapai target peningkatan kualitas perpustakaan di tahun 2025.
"Akreditasi ini akan berdampak positif pada pelayanan perpustakaan. Masyarakat akan lebih senang datang ke perpustakaan jika dikelola dengan baik dan menarik," tuturnya.
Saat ini, baru 36 pustakawan di Kaltim yang memiliki sertifikasi. DPK Kaltim akan meningkatkan jumlah pustakawan yang disertifikasi pada tahun 2025.
"Kami terus mendorong para pustakawan untuk mengikuti sertifikasi," tutup Anita.