Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berhasil memenuhi target pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016.
"Awal Februari, Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 mulai dilaksanakan dan sampai saat ini Satuan Reskoba berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek di Penajam, Kamis.
Selain menangkap empat belas orang tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, lanjut Gede Pasek, Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara juga menyita barang bukti 60,4 gram sabu-sabu dan 4.289 butir double L (LL).
"Target Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 sesuai instruksi Kapolri, yakni selama dua pekan wajib mengungkap delapan kasus narkoba. Kami sudah penuhi, bahkan telah melampaui target yang ditetapkan itu," kata Gede Pasek.
Operasi kewilayahan mandiri atau Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 menurut dia, sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dearah itu.
Meskipun telah memenuhi target Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 tambah Gede Pasek, Satuan Reskoba akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Penajam Paser Utara.
"Selama satu tahun, target pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil dicapai yakni sebanyak 12 kasus," kata Gede Pasek. (*)
Polres Penajam Penuhi Target Operasi Anti Narkoba
Kamis, 18 Februari 2016 21:56 WIB
Target Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 sesuai instruksi Kapolri, yakni selama dua pekan wajib mengungkap delapan kasus narkoba. Kami sudah penuhi, bahkan telah melampaui target yang ditetapkan itu,"