Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, berhasil menyita ribuan botol minuman keras asal Kota Balikpapan.
Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek, saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan, minuman keras tersebut ditemukan di atas sebuah mobil minibus berwarna silver, pada Selasa (29/3) pagi sekitar pukul 07.00 Wita di depan mapolres setempat Jalan Provinsi kilometer 9 Kecamatan Penajam.
"Kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil dari Kota Balikpapan tengah mengangkut minuman keras," kata Gede Pasek.
Satuan Sabhara yang pada saat itu sedang melakukan pengaturan lalu lintas lanjut Gede Pasek, kemudian menghentikan mobil yang mengangkut 1.080 botol minuman keras yang dikendarai Rojib Sahroni, warga Batu Ampar, Kota Balikpapan.
"Ketika diperiksa,ditemukan dua jenis minuman beralkohol di atas mobil itu yakni, sebanyak 70 dus bir bintang dan 20 dus anggur cap orang tua dengan total keseluruhan 1.080 botol," katanya.
"Diduga, minuman beralkohol itu akan diantar ke Kabupaten Paser. Kasus ini merupakan tindak pidana ringan yakni pengangkutan minuman beralkohol tanpa izin," jelas Gede Pasek.
Sopir minibus beserta barang bukti tambahnya, langsung diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara.
"Sopir pembawa minuman keras itu terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta," tegas Gede Pasek. (*)
Polres Penajam Sita Ribuan Botol Minuman Keras
Jumat, 1 April 2016 0:42 WIB
Kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil dari Kota Balikpapan tengah mengangkut minuman keras,"