Penajam (ANTARA Kaltim) - Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang 2016 tercatat sebanyak 29 orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya sejumlah 23 orang.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2016 terjadi 38 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal sebanyak 29 orang," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Gede Pasek di Penajam, Kamis.
Ia menjelaskan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun dibanding 2015 yang mencapai 43 kasus.
Sementara korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 14 orang dan 20 orang mengalami luka ringan. Jumlah tersebut menurun dibanding data 2015 dengan jumlah korban luka berat 21 orang dan luka ringan 30 orang.
"Kerugian materi akibat laka lantas sekitar Rp173 juta, sedangkan 2015 lebih kurang Rp175 juta," tambahnya.
Terkait evaluasi kegiatan Operasi Lilin Mahakam yang digelar mulai 22 Desember 2016 hingga Januari 2017, Kompol Gede Pasek mengungkapkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara mengeluarkan 130 surat teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat, kerena melanggar aturan berlalu lintas.
Bentuk pelanggaran itu, antara lain tidak menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan kelengkapan kendaraan tidak lengkap.
Selain itu, Satlantas Polres Penajam Paser Utara juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang dinilai membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.
"Ada sekitar 43 pengendara yang diberikan sanksi tilang dan rata-rata pengendara roda dua tidak menggunakan helm, sebanyak 13 orang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 30 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) disita," jelas Gede Pasek.
Ia menambahkan secara umum kondisi keamanan di wilayah Penajam Paser Utara selama perayaan Hari Raya Natal hingga pergantian tahun baru cukup kondusif.(*)