Balikpapan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menata ulang tempat parkir khususnya di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Parkir di kawasan Jalan MT Haryono, badan jalan sudah diperlebar, namun parkir kendaraan masih semraut, ada yang parkir mobil serong ke sana ada yang parkir lurus sehingga membuat jalan menyempit," kata Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, Kamis (9/1).
Adward mengatakan ada dua opsi untuk mengelola parkir di eks proyek Daerah Aliran Sungai Ampal (DAS) tersebut. Yang pertama parkir ditata luruskan, jadi semua sama parkir lurus. Opsi kedua adalah melakukan kerja sama dengan pemilik ruko yang memiliki kantong parkir.
"Opsi ini bisa dipilih saat malam hari, saat toko mereka sedang tutup," ungkapnya.
Opsi kedua ini juga sedikit mengeluarkan tenaga, mengingat masyarakat harus berjalan kaki ke lokasi yang dituju.
Meski demikian apakah warga mau berjalan kaki sekitar 300 meter ke lokasi yang dituju.
Adward menjelaskan pedestrian atau tempat pejalan kaki di kawasan MT Haryono tersebut sudah diperbaiki secara keseluruhan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) beberapa waktu lalu.Pedestrian di kawasan tersebut dibikin lebih nyaman dengan lampu penerangan serta lebih luas dan dilengkapi tempat duduk.
"Di sekitar Jalan MT Haryono merupakan wadah usaha kuliner dan sebagainya di Kota Balikpapan," katanya..
Kawasan itu, hampir setiap hari dipenuhi oleh pengunjung, sehingga berdampak terhadap badan jalan yang sudah diperbesar kembali menyempit akibat banyaknya kendaraan parkir di badan jalan.
"Kami mau melarang mereka parkir disana juga susah, karena mereka sudah ada sebelum adanya aturan parkir, maka kami harus carikan solusi agar arus lalulintas tetap lancar dan usaha mereka tetap berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan Kombes Pol Ropiyani menyampaikan agar jalan tersebut diberikan pengawasan khusus agar pelebaran jalan tidak disalah gunakan.
"Pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Balikpapan cukup signifikan berdasarkan catatan Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim pada tahun 2024
Menurutnya, berdasarkan data DItlantas Polda Kaltim jumlah kendaraan di Balikpapan hingga akhir 2024 terdapat 39.946 unit, baik kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan niaga, hingga bus.
"Jumlah tersebut meningkat sebanyak 12.185 unit bila dibandingkan pada tahun 2023 yakni hanya 27.761 unit," kata Ropiyani.
Dikemukakan data tersebut mencakup kendaraan baru yang didaftarkan, termasuk kendaraan dari luar daerah yang kemudian terdaftar di Balikpapan.
Bila dilihat dari unit, sepeda motor mendominasi pertumbuhan kendaraan di Kota Balikpapan, pada tahun 2023 hanya sebanyak 17.319 unit, namun 2024 meningkat menjadi 21.566 unit. Kemudian kendaraan roda empat tahun 2023 hanya berjumlah 7.031 unit, pada tahun 2024 menjadi 9.069 unit.
Berikutnya kategori kendaraan lain yakni mobil niaga atau mobil barang tahun 2023 sejumlah 1.712 unit dan tahun 2024 menjadi 2.362 unit.
"Sedangkan untuk jenis bus pada tahun 2023 hanya 1.699 unit tahun 2024 menjadi 1.949 unit," ucapnya.
Ropiyani mengemukakan, pertumbuhan kendaraan di Kota Balikpapan itu sudah tidak dapat dipungkiri, mengingat penduduk di Kota Balikpapan juga terus bertambah. Banyaknya kendaraan di Kota Balikpapan menjadi salah satu faktor kemacetan yang terjadi di Kota Balikpapan.
"Sedangkan ruas jalan di Kota Balikpapan rata-rata 7 meter dan dibagi dua jalur, tentu Ini sudah tidak relevan menampung pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat," ujarnya.