Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan layanan sosial terutama bagi penyandang disabilitas melalui penguatan dan peningkatan kapasitas pelayanan di panti-panti, baik milik pemerintah maupun swasta.
"Kami punya lima panti di bawah pengelolaan pemerintah provinsi dan akan menambah satu lagi, yaitu panti disabilitas yang tahun ini bisa diresmikan," ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan rehabilitasi di dalam panti.
Panti disabilitas yang baru ini ditargetkan mampu menampung hingga 200 orang. Namun secara bertahap pada tahun ini dijalankan untuk menampung 50 orang, sesuai dengan sarana prasarana yang tersedia, sambil terus dikembangkan secara progresif.
Peningkatan layanan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan demografi di Kaltim akibat migrasi karena adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pertumbuhan penduduk alami.
"Semakin banyak penduduk, potensi masalah sosial juga semakin besar. Untuk itu, kami menyiapkan pelaksanaan pelayanan yang optimal di dalam panti," tambahnya.
Selain melakukan rehabilitasi di dalam panti milik provinsi, Dinsos Kaltim juga akan bekerja sama dengan panti-panti swasta di kabupaten/kota. "Kerja sama ini untuk meng-cover masyarakat di wilayah yang mungkin kesulitan mengakses layanan panti," kata Andi.
Melalui kerja sama ini, masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi tidak perlu jauh-jauh ke ibu kota provinsi. "Cukup di panti yang ada di kabupaten/kota, nanti pemenuhan kebutuhan dasarnya kami yang penuhi," jelasnya.
Andi menekankan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap panti-panti swasta yang akan diajak kerja sama. "Kami utamakan panti yang sudah terakreditasi, agar layanannya terjamin," tegasnya.
Selain itu, Dinsos Kaltim juga akan membuka layanan di luar panti. "Mereka tetap teregistrasi di dalam panti, tapi dirawat di rumah. Kebutuhan dasarnya nanti kami juga yang penuhi," papar Andi.
Layanan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas yang masih memiliki keluarga, namun kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
"Bisa jadi karena anaknya banyak atau penghasilannya terbatas, sehingga mereka kesulitan merawat di rumah. Nah, ini yang kami monitor dan lakukan assesmen," lanjutnya.
Andi berharap dengan upaya- upaya ini, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan sosial, khususnya penyandang disabilitas.
"Kami akan tolak jika memang tidak memenuhi kriteria, misalnya dari keluarga mampu, atau sengaja ditelantarkan keluarganya," pungkasnya.