Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional, Selasa (27/10), untuk menanyakan sertifikasi lahan seluas 660 hektare di Bontang Lestari yang rencananya digunakan pembangunan kilang minyak.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Bilher Hutahean saat dihubungi Rabu, mengatakan kunjungannya ke BPN untuk menanyakan kesiapan sertifikasi lahan pembangunan kilang milik Pertamina yang sudah dibebaskan pemerintah pada tahun 1986-1987.
"Sebenarnya kunjungan kami bukan sidak, karena hanya untuk menanyakan progres pengurusan sertifikasi lahan yang ada di Bontang Lestari," katanya.
Dalam kesempatan itu, Komisi I juga menanyakan pengaduan warga soal lambannya pengurusan sertifikat tanah di BPN Bontang.
"Setelah kita lihat di lapangan, memang jumlah pegawai BPN terbatas, hanya 21 orang. Kalau yang mengurus sertifikat banyak, memang pelayanan kurang maksimal, sehingga seharusnya perlu ada penambahan pegawai," kata Bilher.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak bisa serta-merta memperbantukan stafnya di BPN, karena BPN adalah lembaga vertikal yang langsung berhubungan dengan pusat.
"Mereka hanya meminta agar pemerintah pusat bisa secepatnya menambah pegawai di BPN Bontang," tambahnya.
Bilher dan sejumlah anggota Komisi I hanya meminta BPN Bontang bekerja sesuai dengan tupoksi dan tidak melupakan permintaan warga yang mengurus sertifikat lainnya.
"Kita minta BPN bekerja dengan semestinya dan tidak terlena hanya mengakomodasi perusahaan besar, tetapi kepentingan warga diabaikan. Kita berharap ada persamaaan hak di sana," ujarnya.
Kepala BPN Bontang Surijadi mengatakan sepanjang tahun 2015, lembaganya dibebani pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 700 bidang dan program sertifikasi lahan UKM sebanyak 100 bidang.
Jumlah itu masih ditambah dengan permohonan rutin dari masyarakat dan perusahaan, sehingga mengakibatkan pembuatan sertifikat tanah menjadi sedikit lama.
"Dengan berbagai kendala yang ada, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami kondisi BPN," ujar Surijadi.
Ia berjanji tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik, termasuk memangkas waktu pembuatan sertifikat agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama. (Adv/*)