Samarinda (ANTARA) - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan fasilitasi penyelesaian masalah sengketa tapal batas wilayah kampung Sidrap.
"Setelah pelantikan Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang akan dilakukan pertemuan untuk membicarakan permasalahan agar bisa selesai," ucap Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, dalam rilis yang didapat di Samarinda, Sabtu.
ia menyampaikan telah menemui Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut dia membicarakan sengketa tapal batas Desa Sidrap Bontang dan Kutim.
Andi Sofyan bilang setelah pelantikan Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang akan dilakukan pertemuan untuk membicarakan permasalahan agar bisa selesai.
"Win-win solution tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Ini amanah bagi saya selaku anggota DPD RI dan terutama Ketua Komite I DPD RI untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Permasalahan tersebut disampaikan Komisi A DPRD Kota Bontang saat berkunjung ke DPD RI di Jakarta, pada Kamis (12/12).
Hal tersebut sebagai upaya memperjuangkan kepastian hukum tapal batas Kampung Sidrap Bontang dan Kutai Timur.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyarankan berkas uji materi yang diajukan ke MK untuk tidak serta merta dicabut.
"DPRD diminta untuk bersurat ke MK melalui kuasa hukum untuk menunggu hasil mediasi dari Gubernur Kaltim," ucap Andi Faiz.
Ia mengungkapkan saat ini, Komite I DPD RI sangat mendukung upaya DPRD Bontang memperjuangkan aspirasi dan harapan sebagian besar warga Desa Sidrap agar secara administratif wilayah itu masuk ke Kota Bontang.
"Ini kan nanti masuk dalam masa reses DPD RI akan dijadwalkan bertemu warga dan berbagai pihak, Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim,” tuturnya.
Andi Faiz mengatakan Ketua Komite I DPR RI yang merupakan mantan Walikota Bintang sangat paham langkah yang akan dilakukan dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
DPD RI siap fasilitasi penyelesaian masalah tapal batas kampung sidrap
Sabtu, 14 Desember 2024 17:27 WIB