Samarinda (ANTARA) - Kalimantan Timur bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendorong pertumbuhan ekonomi biru atau blue economy dari konservasi laut pada kawasan dilindungi di pesisir Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan Hukmaidy di Samarinda, Kamis menyebut area tersebut dikenal dengan sebutan "Kawasan Konservasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitar (KKP3K-KDPS)"
KKP3K-KDPS berada di Kabupaten Berau seluas 285.548 hektare, merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, bahkan menjadi bagian dari segi tiga terumbu karang.
Segitiga Terumbu Karang adalah istilah geografis untuk perairan di Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor Leste yang kaya akan terumbu karang.
Segitiga Terumbu Karang dijadikan oleh World Wildlife Fund sebagai salah satu dari prioritas utama konservasi kehidupan maritim yang diluncurkan pada 2007.
Ekonomi biru atau blue economy
adalah konsep pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kesehatan ekosistem laut.
Ekonomi biru juga dikenal sebagai ekonomi laut atau ekonomi maritim.
KKP3K-KDPS yang dipenuhi terumbu karang dan beragam keindahan di dalamnya tersebut, memungkinkan warga setempat mendapat keuntungan dari kegiatan pariwisata dan sektor lain di sekitarnya.
Tentunya pengembangan pariwisata bahari dan pantai di kawasan pesisir itu tentunya diimbangi dengan pengelolaan yang lestari.
"Untuk mendukung pengelolaan KKP3K-KDPS, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sebagai unit pengelola dan telah disahkan melalui Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 7 Tahun 2024," kata Irhan.
Sedangkan untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pengelolaan kawasan yang juga dibutuhkan konservasi.
UPTD KKP3K-KDPS saat ini mulai melakukan proses untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Pengajuan penerapan sistem BLUD telah diajukan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, bahkan telah terbentuk Tim Penilai Penerapan BLUD-UPTD KKP3K-KDPS yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan penilaian kelayakan BLUD di UPTD KKP3K KDPS, akan dilakukan April 2025, sehingga pada Mei BLUD dapat ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kaltim.
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman mengatakan, mengingat arti penting KKP3K-KDPS baik secara ekologi, sosial, dan ekonomi, maka pengelolaannya perlu didukung dengan sistem pendanaan berkelanjutan, di antaranya melalui BLUD.
"Kami siap mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini. Sistem ini merupakan salah satu model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan," ujar Ilman.