Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan empat prioritas pembangunan tahun 2026 sebagai fondasi menuju generasi emas.
"Hal ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim 2026, yakni "Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, serta Ekonomi Produktif dan Inklusif sebagai Fondasi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas'," kata Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Samarinda, Kaltim, Senin.
Dia mengatakan empat prioritas pembangunan yang ditetapkan adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi Kaltim sebagai daerah yang maju dan sejahtera.
Prioritas pertama adalah peningkatan akses dan mutu pendidikan. Pemprov Kaltim bertekad menyediakan pendidikan merata dan berkualitas di semua jenjang melalui perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penyediaan beasiswa melalui program Gratispol.
Prioritas kedua adalah peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. Upaya yang akan dilakukan meliputi pembangunan fasilitas kesehatan baru, peningkatan kualitas tenaga medis, dan pelayanan kesehatan gratis.
Prioritas ketiga adalah pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur. Pemerintah Kaltim memprioritaskan pemantapan jalan, jembatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
Prioritas keempat adalah pembangunan ekonomi produktif dan inklusif yang berkelanjutan. Prioritas ini bertujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, dan memastikan pemerataan manfaat pembangunan melalui pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, pertambangan, pariwisata, dan industri kreatif.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan untuk kelancaran program pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memaparkan proyeksi kerangka keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Proyeksi penerimaan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 tercatat sebanyak Rp18,78 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 sebanyak Rp21 triliun.
Sri Wahyuni menjelaskan penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar 18 persen akibat pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB sesuai UU HKPD dan Perda 1/2024.
Penurunan signifikan juga terjadi pada Pendapatan Transfer, yang diproyeksikan turun 21 persen terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya minerba.
Meskipun demikian, Sekda Kaltim menekankan upaya optimalisasi sumber pendapatan lain.
"Kami melihat potensi peningkatan pada lain-lain penerimaan daerah yang sah, terutama dari bagi hasil pemegang IUPK Minerba," ujarnya.
Proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Rancangan RKPD 2026 mencapai Rp599,16 miliar, meningkat signifikan dari proyeksi APBD 2025 sebanyak Rp202,05 miliar.
Terkait penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), angkanya masih dalam perhitungan setelah pada APBD 2025 tercatat sebanyak Rp900 miliar.
"Pemprov Kaltim terus melakukan kajian dan mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah dan membiayai program pembangunan," kata Sri Wahyuni.