Bontang, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, melakukan kajian terhadap rencana pengembangan pelabuhan di Kawasan Industri Bontang Lestari (KIBL) untuk mendukung investasi terkait kemaritiman, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Pemkot Bontang berupaya menjaring investasi untuk membangun perekonomian daerah di luar sektor industri kimia yang selama ini mendominasi," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Jumat.
Salah satu langkah strategis yang diambil terkini adalah mengembangkan potensi maritim melalui penguatan sektor transportasi laut, sehingga pengembangan pelabuhan menjadi langkah awal dalam upaya mendongkrak pertumbuhan investasi.
Pihaknya pun telah melakukan pertemuan dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda untuk memberikan kajian teknis dan strategis terkait pengembangan infrastruktur pelabuhan, antara lain kajian tentang upaya meningkatkan efisiensi transportasi laut serta menarik lebih banyak investasi.
Ia menjelaskan bahwa pelabuhan yang terintegrasi dengan jaringan logistik nasional akan memperlancar distribusi barang dan meningkatkan daya saing ekonomi Bontang.
Apalagi pelabuhan yang didesain secara modern dan efisien, tentu dapat membuka peluang ekspor bagi pelaku usaha lokal, khususnya sektor perikanan dan industri kreatif lain yang memang sudah berjalan di kota "Taman" tersebut.
"Pertemuan dengan tim dari Unmul Samarinda yang telah dilakukan pertengahan bulan ini membahas keberlanjutan pengembangan pelabuhan dan dampaknya terhadap lingkungan dan sosial. Kami turut memastikan bahwa setiap pengembangan akan mempertimbangkan aspek ekologi dan kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pengembangan pelabuhan merupakan bagian dari rencana umum penanaman modal (RUPM), sehingga ditargetkan dapat menjadi acuan dalam menyusun regulasi yang lebih fleksibel untuk mendukung investasi di sektor maritim.
“Regulasi yang lebih adaptif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, sehingga proses investasi dapat berjalan lebih lancar," kata Aspiannur.