Penajam Paser Utara (ANTARA) - Proyek peningkatan jalan dan drainase di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp49,5 miliar bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Proyek fisik anggaran dari bankeu dan DBH kelapa sawit tidak terkena efisiensi," ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Petriandy Ponganton Pasulu di Penajam, Selasa.
Sementara sejumlah proyek fisik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat sekitar Rp32,3 miliar tidak bisa dijalankan karena terkena rasionalisasi, antara lain peningkatan jalan Babulu Darat-Sebakung Jaya Rp8,9 miliar.
Kemudian peningkatan Jalan Rawa Mulia-Sumber Sari Rp11,5 miliar, dan pembangunan Jembatan Sebakung Jaya-Petiku Rp11,9 miliar dari DAK juga terkena rasionalisasi.
Tetapi sejumlah proyek fisik bersumber dari Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih kurang Rp49,5 miliar, jelas dia, dapat terus dijalankan karena tidak terkena efisiensi.
Proyek fisik tersebut di antaranya peningkatan Jalan Sarang Alang-Babulu Laut Rp20 miliar, dan pembangunan Jalan Sebakung Jaya-Petiku Rp15 miliar, serta Jalan Gunung Mulia-Sebakung Jaya Rp12 miliar.
"Dan ditambah dua proyek drainase di Kecamatan Babulu Rp2,5 miliar, dari bankeu provinsi tidak kena efisiensi bisa dijalankan," katanya.
Proyek fisik (dana bagi hasil) DBH perkebunan kepala sawit juga bisa berjalan karena tidak terdampak.kebijakan efisiensi anggaran, yakni peningkatan jalan di Kecamatan Waru dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Dokumen pengerjaan proyek fisik bersumber bankeu provinsi dan DBH kelapa sawit tengah dirampungkan untuk proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), demikian Petriandy Ponganton Pasulu.(Adv)