Samarinda (ANTARA) - Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) meningkatkan literasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bagi para perangkat desa dan pelajar di wilayah Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.
"Langkah preventif itu menyasar perangkat desa dan pelajar sebagai agen perubahan di komunitas mereka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto saat dihubungi di Samarinda, Kamis.
Pada Jaga Desa yang dihadiri Camat Maratua Ariyanto, Toni menyatakan program Jaga Desa sekaligus mengoptimalkan peran kejaksaan dalam menanamkan pemahaman hukum di tingkat desa.
Para kepala desa dan perangkatnya diharapkan semakin sadar akan hukum sehingga mengurangi potensi terjadinya pelanggaran.
Kegiatan yang menyasar para kepala desa se-Kecamatan Maratua itu menghadirkan narasumber kompeten dari Kejati Kaltim, yakni Tri Nurhadi selaku Kasi V pada Asisten Intelijen dan Kasi II pada Asisten Intelijen Julius Michael Butarbutar .
Mereka didampingi oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Muhammad Agung Prasetio Hadi serta Indah Suryani selaku Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Berau.
Baca juga: APPRI desak kejaksaan usut dugaan "bekingan" tambang di lahan Unmul
Selain menyasar perangkat desa, Kejati Kaltim juga menggelar program Jaksa Sahabat Pelajar di SMA Negeri 9 Maratua, Berau.
Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, dan Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang Tugas dan Wewenang Kejaksaan, bahaya Narkotika, serta isu Kekerasan Terhadap Anak.
Toni menambahkan bahwa pengenalan hukum sejak dini dapat membentuk generasi muda yang melek hukum dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. "Dengan memahami hukum, para pelajar diharapkan dapat menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," ucapnya.
Kegiatan Jaga Desa dan Jaksa Sahabat Pelajar di Kecamatan Maratua ini merupakan wujud komitmen Kejati Kaltim dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi wisata, sehingga tercipta lingkungan yang sadar hukum dan kondusif bagi perkembangan daerah.
Sementara, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Ahmadong menyambut baik upaya Kejati Kaltim dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar.
Baca juga: Kejaksaan siap selidiki laporan proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim Rp55 M