Samarinda (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 notaris baru serta empat notaris pengganti dan berpesan kepada mereka untuk menjaga prinsip kehati-hatian.
Ikmal Idrus di Samarinda, Rabu, menegaskan peran strategis notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dari negara untuk membuat akta otentik dalam bidang keperdataan.
Ia menekankan bahwa integritas, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, dan penerapan prinsip kehati-hatian adalah fondasi utama yang harus dijaga.
"Notaris adalah garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum dalam setiap transaksi keperdataan. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas," ujar Ikmal Idrus.
Lebih lanjut, Ikmal Idrus menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian bukan sekadar formalitas, tetapi esensi dari perlindungan hukum. Setiap akta yang dibuat harus dipastikan telah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Kehadiran para pihak yang berkepentingan, keabsahan dokumen yang diserahkan, serta pembacaan akta sebelum ditandatangani, adalah tahapan krusial yang tidak boleh diabaikan.
"Kesalahan sekecil apapun dalam pembuatan akta dapat berakibat fatal di kemudian hari, baik bagi para pihak yang terlibat maupun bagi reputasi notaris itu sendiri," tegasnya.
Oleh karena itu, setiap notaris harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah.
Selain itu, Ikmal Idrus juga menyoroti peran penting notaris pengganti. Ia mengingatkan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris tetap dalam membuat akta otentik. Para notaris juga dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Notaris pengganti adalah representasi dari notaris tetap. Mereka harus memiliki kompetensi dan integritas yang sama, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat," katanya.
Ikmal Idrus menyampaikan harapan agar para notaris yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan baik dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh notaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Prosesi Pelantikan notaris baru dan notaris pengganti juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hanton Hazali, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, pimpinan Majelis Pengawas Daerah Notaris dari Kota Samarinda dan Balikpapan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.