Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur mengunjungi Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda untuk mewujudkan kampus peduli kekayaan intelektual (KI).
"Tahun 2025 telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kaltim Mia Kusuma Fitriani di Samarinda, Rabu.
Kunjungan Kanwil Kemenkum Kaltim ke kampus UWGM Samarinda dipimpin oleh Mia Kusuma Fitriani, dan diterima oleh Wakil Rektor Kasikhumas UWGM Suyanto beserta jajaran pimpinan universitas.
Kanwil Kemenkum Kaltim dan UWGM bakal menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pembentukan Sentra KI di UWGM. Sentra KI ini akan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan hak cipta dan desain industri secara langsung di kampus.
Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pendirian Sentra KI, tetapi juga mencakup penerimaan mahasiswa UWGM yang ingin magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kanwil Kemenkum Kaltim.
Selain itu, kerja sama ini juga akan membuka peluang untuk penyelenggaraan kuliah umum dan penyuluhan hukum terkait KI.
Mia berharap dengan dibentuknya Sentra KI ini dapat meningkatkan dan mempermudah pendaftaran hak cipta dan desain industri di wilayah Kalimantan Timur.
Wakil Rektor Kasikhumas UWGM Suyanto menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut dapat menunjang akreditasi kampus.
"Kami ingin kerja sama ini tidak hanya sebatas pada penandatanganan MoU, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata. Misalnya, kuliah umum terkait Kekayaan Intelektual adalah program yang sangat menarik," ujarnya.
Suyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas inisiatif ini dan berharap agar kerja sama yang terjalin tidak hanya terbatas pada aspek KI, tetapi juga dapat diperluas ke layanan-layanan lainnya yang tersedia di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Pengembangan kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik di UWGM," tambahnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus berharap kegiatan audiensi ini menjadi langkah awal dalam sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan UWGM dalam penguatan perlindungan KI, serta peningkatan kapasitas akademik di bidang hukum dan KI.
"Adanya Sentra KI di UWGM mendorong semakin banyak inovasi dan karya intelektual dari kalangan akademisi yang mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.