Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) memperkuat layanan hukum di daerah dengan meluncurkan lima inovasi baru, bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan di bidang peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta analisis kebijakan hukum.
“Layanan inovasi ini nantinya akan menjadi layanan unggulan Kantor Wilayah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta analisis kebijakan hukum,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus saat peluncuran di Samarinda, Kamis.
Lima inovasi layanan yang diluncurkan meliputi Harmonis, Pena Kampus, Obsesi Si Ranum, Pojok Literasi Hukum, dan P3H Menjawab.
Harmonis, singkatan dari Harmonisasi One Day Service merupakan layanan yang mempercepat proses harmonisasi produk hukum daerah di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah. Dengan layanan ini, rancangan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas, misalnya, dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
Inovasi lainnya yaitu Pena Kampus, singkatan dari Perancang, Penyuluh, Analis Mengajar-Belajar di Kampus. Program ini merupakan sinergi dengan perguruan tinggi dengan menghadirkan perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, dan analis kebijakan sebagai pengajar tamu di kampus. Program ini mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kemudian, ada juga Obsesi Si Ranum, singkatan dari Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Inovasi ini menyediakan forum interaktif untuk membahas isu-isu hukum terkini, kebijakan perundang-undangan, serta topik terkait lainnya dalam format obrolan santai dengan narasumber atau ahli.
Selanjutnya, Pojok Literasi Hukum, sebuah upaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa bedah buku, video edukasi, dan webinar yang membahas evaluasi implementasi peraturan perundang-undangan.
Terakhir, P3H Menjawab. Layanan ini memberikan akses konsultasi dan koordinasi hukum yang lebih mudah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mendukung kebijakan hukum yang lebih responsif dan transparan.
Muhammad Ikmal Idrus mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi, berbagi wawasan, dan memperkuat kapasitas dalam harmonisasi regulasi di daerah. Dengan inovasi ini, Kemenkum Kaltim diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Peluncuran inovasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI Dhahana Putra dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Harmonisasi hari ini.
Dhahana Putra menjelaskan bahwa Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pembentukan regulasi daerah.
"Peran itu mencakup menjamin konsistensi dan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, serta memastikan peraturan daerah sejalan dengan hukum nasional," demikian Dhanana Putra.