Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melalui instansi terkait memperkuat manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau Kelompok 3B melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

"Banyak lintas sektor dan banyak pola yang kami lakukan dalam upaya mencegah stunting. Salah satunya dengan mengoptimalkan manfaat MBG 3B," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda Deasy Evriyani di Samarinda, Senin.

Dalam hal ini, lanjutnya, beberapa yang dilakukan antara lain dengan melakukan intervensi keluarga rentan stunting untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan, baik berupa makanan untuk asupan nutrisi maupun hal lain di luar nutrisi.

Berkat kolaborasi dengan banyak pihak dan berbagai pola yang diterapkan, maka prevalensi stunting di Samarinda dari tahun ke tahun terus menurun.

Seperti pada 2022 dengan prevalensi stunting masih sebesar 25,3 persen, namun pada 2023 turun menjadi 24,4 persen, tahun 2024 kembali turun menjadi 20,3 persen, bahkan pada 2025 prevalensi stunting di Samarinda turun lagi menjadi 17,13 persen.

Sedangkan dalam upaya kembali menurunkan stunting tahun ini dan tahun-tahun mendatang, kata dia, Program MBG 3B dipadukan dengan Program Genting.

Sasaran Kelompok 3B itu, lanjutnya, pertama adalah untuk ibu hamil berupa bantuan makanan selama kehamilan hingga menyusui dan anak berusia dua tahun.

Kedua, untuk ibu menyusui, bantuan diberikan selama menyusui dan dilanjutkan pada anak ketika sudah berada pada usia mengkonsumsi makanan hingga anak berusia dua tahun.

Ketiga adalah untuk baduta atau usia 6-23 bulan, dengan bantuan yang diberikan bagi anak ketika sudah berada pada usia mampu mengonsumsi makanan hingga anak berusia dua tahun.

Untuk pelaksanaan di lapangan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti kader posyandu, psikolog anak, dokter spesialis anak, influencer parenting, LSM, dan lainnya.

Dalam program ini, lanjut dia, hal yang menjadi perhatian adalah pemberian makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya protein hewani maupun bahan makanan lengkap senilai minimal Rp15.000 per hari per orang selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Hal ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan untuk untuk durasi bantuan, ia menyebut hal itu variatif tergantung pada kondisi sasaran penerima.

"Namun yang jelas, jenis bantuan nutrisi meliputi bantuan nutrisi untuk 1.000 HPK dan bantuan nutrisi selama tiga bulan," ujar Deasy.

Baca juga: DPPKB Samarinda kuatkan pencegahan cegah tengkes baru lewat MBG



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026