Samarinda (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Ikmal Idrus ketika melantik sejumlah notaris dan notaris pengganti menekankan pentingnya menjunjung kode etik profesi dan melayani masyarakat dengan hati.
"Jagalah sikap dan tingkah laku, jalankan kewajiban sesuai kode etik profesi. Jaga kehormatan dan martabat, rahasiakan isi akta serta jalankan tugas dengan penuh kejujuran dan objektivitas," kata Kakanwil Kemenkum Kaltim Ikmal Idrus di Samarinda, Selasa.
Ikmal berharap agar para notaris dan notaris pengganti menjalankan jabatan dengan amanah, jujur, mandiri, dan tidak berpihak.
Menurut dia, peran notaris tidak hanya sebatas membuat akta yang sah dan autentik, tetapi lebih dari itu notaris harus mampu menjadi pemandu dalam menciptakan iklim transaksi yang sehat dan bebas dari kecurangan.
"Tugas saudara bukan sekadar profesi, melainkan sebuah pengabdian yang menyatukan pengetahuan, integritas, dan tanggung jawab moral," ujarnya.
Dingatkan pula bahwa keberhasilan dan kepercayaan dibangun melalui kerja keras dan dedikasi. Notaris yang dihormati bukan hanya karena kewenangannya, melainkan juga karena ketulusan hatinya dalam melayani masyarakat.
"Percayalah setiap langkah yang saudara ambil dengan integritas akan membawa manfaat besar," katanya kepada notaris dan notaris pengganti pada acara pelantikan itu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan notaris dan notaris pengganti ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali beserta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Ikmal menegaskan bahwa kode etik notaris merupakan pedoman bagi notaris dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap jasa notaris.
"Kode etik notaris mencakup kerahasiaan, kenetralan, kejujuran, dan keahlian," ujarnya.
Notaris, lanjut dia, wajib merahasiakan isi akta dan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugasnya. Notaris harus bertindak objektif dan tidak memihak kepada salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi. Notaris harus jujur dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.
Ia juga mengatakan bahwa notaris harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai di bidang kenotariatan. Dengan menjunjung tinggi kode etik, notaris dapat memastikan bahwa akta yang dibuatnya sah, autentik, dan dapat dipercaya.
"Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi," katanya.