Samarinda (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur(Kaltim) telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp20 miliar lebih pada tahun 2024 dari hasil penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Nilai kerugian negara yang berhasil kami amankan mencapai Rp20 miliar lebih berasal dari penanganan 14 perkara korupsi BUMD yang telah masuk tahap penyidikan di tahun 2024," ujar Wakil Kepala Kejati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, modus korupsi yang ditemukan beragam, mulai dari penyalahgunaan dana investasi, pengadaan barang dan jasa, hingga eksploitasi sumber daya alam.
"Banyak modus yang dilakukan, misalnya dana investasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ada juga kasus pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur," paparnya.
Victor menegaskan, Kejati Kaltim tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi melalui strategi pendampingan dan peningkatan tata kelola BUMD.
"Kami melakukan pendampingan, sosialisasi, dan membantu BUMD dalam menyusun program mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya korupsi," jelasnya.
Victor menambahkan, pihaknya juga aktif melakukan penyuluhan hukum dan memberikan masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD terkait penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
"Kami siap melayani konsultasi dan memberikan pendampingan kepada siapapun yang membutuhkan," tegasnya.
Saat disinggung mengenai rawan tidaknya korupsi di Kaltim, Victor mengakui bahwa Kaltim memang memiliki potensi rawan korupsi yang cukup tinggi.
"Kaltim memiliki banyak potensi alam, investasi yang tinggi, dan mobilitas dana yang besar, sehingga membuka peluang terjadinya korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, Kejati Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan korupsi secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di Kaltim melalui berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan," tegas Victor.