Balikpapan (ANTARA) - DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang membahas kajian akademis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Perda tentang nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan dan sudah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa seperti di Kulon Progo, Yogyakarta dan Malang, Jawa Timur,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono di Balikpapan, Kamis (7/11).
Ia menilai Perda tersebut sangat penting, sebab dari Perda itu menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Balikpapan, khususnya untuk anak-anak generasi muda.
Lanjutnya, tidak hanya untuk para generasi muda penerus bangsa, Budi juga menyampaikan penanaman nilai-nilai keduanya dilakukan di Kantor Pemerintahan agar nilai-nilai Pancasila, Kebangsaan dan ideologi negara tetap terjaga.
“Jadi semuanya diterapkan dalam Raperda dan diharapkan segera menjadi Perda,” tegasnya.
Menurutnya, bila sudah menjadi Perda, nantinya setiap pukul 10.00 Wita, di sekolah dan kantor akan dikumandangkan lagu Indonesia Raya.
"Saat lagu itu dikumandangkan, semua para generasi bangsa dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berdiri dengan sikap tegak dan ikut mengumandangkan dan menghayati lagu tersebut," jelasnya.
Budiono menuturkan Perda tersebut akan mengajarkan tentang bagaimana toleransi sesama anak bangsa yang diberikan melalui jalur pendidikan formal.
"Dalam perda itu juga tidak menutup kemungkinan akan disisipkan atau memperkuat tentang pelajaran Pancasila melalui kurikulum pendidikan yang sudah ada.
DPRD Balikpapan kaji Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rabu, 6 November 2024 18:48 WIB
Perda tentang nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan dan sudah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa seperti di Kulon Progo, Yogyakarta dan Malang, Jawa Timur