Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus berupaya mencegah peredaran benih kelapa sawit tanpa dilengkapi sertifikat atau benih palsu, demi menyejahterakan pekebun, karena benih palsu cenderung tidak produktif.
Berdasarkan pengalaman, benih yang dibeli oleh pekebun tanpa melalui sertifikasi biasanya berbuah sedikit dengan kualitas rendah, bahkan banyak juga ditemukan pohon kelapa sawit yang tidak berbuah meski sudah berumur belasan tahun.
“Masih adanya penggunaan benih kelapa sawit tanpa sertifikat di tingkat petani dikarenakan oleh beberapa hal, antara lain benih tak bersertifikat beredar dengan cara mudah dan murah,” ujar Kepala Disbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Jumat.
Faktor lainnya adalah petani sulit membedakan antara benih bersertifikat dan tidak bersertifikat, belum tersedianya benih bersertifikat secara memadai di tingkat petani, rendahnya pemahaman petani terhadap penggunaan benih bersertifikat, kurangnya akses terhadap benih bersertifikat, dan harga benih bersertifikat lebih mahal ketimbang yang palsu.
Jika petani membeli benih murah karena tanpa sertifikat, maka produksinya akan kecil dengan kualitas rendah, bahkan bisa tidak berbuah, sedangkan jika membeli benih bersertifikat dengan harga lebih mahal sedikit, maka produksi akan melimpah dan berkualitas, sehingga hal ini akan menyejahterakan petani.
Untuk itu, ada beberapa hal yang dilakukan oleh Disbun Kaltim, antara lain bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam rangka memusnahkan bibit sawit tanpa sertifikat, memberikan pemahaman kepada pekebun, kemudian membentuk produsen benih kelapa sawit berbasis korporasi.
Dalam kaitan pembentukan produsen benih, pada Rabu, dua hari lalu ia juga menggelar Sosialisasi Pembentukan Produsen Benih Kelapa Sawit Berbasis Korporasi, di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian di Kabupaten Paser.
Giat ini diikuti 50 peserta dari produsen benih dan kelompok tani yang tergabung dalam anggota koperasi di Kabupaten Paser, menghadirkan dua narasumber berkompeten di dinas perkebunan setempat.
Ini dilakukan untuk mendorong produsen benih menyediakan benih unggul dan memenuhi kebutuhan petani secara tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, dan lokasi dengan harga terjangkau, sehingga produsen benih menjadi mitra dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan.
“Sedangkan untuk memastikan penyediaan benih kelapa sawit unggul berjalan efektif, perlu dipetakan lokasi sumber benih, produsen, dan pekebun dalam ekosistem bisnis. Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga produsen benih berbasis korporasi dalam satu wadah, yaitu korporasi petani,” katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini Disbun fokus membangun kelembagaan pekebun agar mampu mengelola perkebunan secara modern dari hulu ke hilir, dengan delapan komunitas perkebunan yang sedang dikembangkan baik melalui perluasan lahan maupun peningkatan produktivitas.
Disbun Kaltim cegah peredaran benih palsu demi sejahterakan pekebun
Jumat, 11 Oktober 2024 12:17 WIB
Masih adanya penggunaan benih kelapa sawit tanpa sertifikat di tingkat petani dikarenakan oleh beberapa hal, antara lain benih tak bersertifikat beredar dengan cara mudah dan murah