Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyarankan kepada pekebun kelapa dalam yang ingin melakukan peremajaan karena kelapa mereka sudah tua sehingga tidak produktif lagi, mengganti tanaman mereka dengan kelapa dalam jenis tapisan atau sepak hibrida.
"Mengapa kami menyarankan kelapa dalam tapisan atau sepak hibrida, karena dua varian ini merupakan varietas kelapa unggulan yang sudah terbukti cocok dengan kondisi alam di Kaltim," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim, Asmirilda di Samarinda, Rabu.
Kelapa dalam unggul menjadi perhatian dalam peningkatan produksi karena saat ini Disbun Kaltim mengoptimalkan hilirisasi kelapa dalam, guna meningkatkan nilai tambah bagi daerah sekaligus menyejahterakan pekebun dan pelaku ekonomi kreatif.
Hal ini dilakukan karena sudah ada beberapa UMKM di Kaltim mengolah turunan kelapa dalam menjadi berbagai produk baik olahan minuman, hingga kerajinan cantik dan menarik dari sabut seperti menjadi tas, sepatu, pot, vas, isi jok mobil, hingga cocopeat.
Masih banyak hilirisasi lain yang diproduksi dari kelapa dalam, misalnya tempurung kelapa diolah menjadi briket atau arang, daging buah kelapa dikeringkan menjadi kopra, kelapa parut kering, minyak kelapa, VCO, bio avtur, sebagai minuman kesehatan seperti nata de coco, vinegar, dan lainnya.
Asmirilda mengatakan, saran peremajaan dengan menanam kelapa dalam unggulan tersebut pun pernah ia sampaikan saat menerima kunjungan dan audiensi dari Tim Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, bersama perwakilan pekebun kelapa Maratua pada Senin (16/12).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas peremajaan tanaman kelapa dalam di Maratua, karena mayoritas kelapa dalam di sana telah berusia lebih dari 20 tahun, sehingga kelapa yang telah menua harus dilakukan peremajaan agar dapat menghasilkan panen yang optimal.
Dalam kesempatan itu dilakukan diskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk mengembangkan perkebunan kelapa di Maratua, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim serta tim dari Kecamatan dan Kampung di Maratua.
"Disbun Kaltim siap mendukung penuh inisiatif peremajaan kelapa dalam di Maratua. Namun semua usulan harus diajukan melalui kelompok tani dengan memastikan legalitas lahan yang jelas, karena ini merupakan syarat penting," kata Asmirilda.