Balikpapan (ANTARA) - Ketua Badan amil zakat nasional (Baznas) KH Noor Achmad mengatakan resolusi hasil Rapat kerja nasional (Rakornas) di Kalimantan Timur yang dibuka di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden RI pada 25 September dan ditutup di Kota Balikpapan hari ini, Jumat (27/9) sejalan dengan visi dan misi.
"Total ada 17 resolusi dan itu sejalan dengan visi misi untuk menjadi lembaga utama yang mensejahterakan umat," kata Ketua Baznas Noor Achmad di Balikpapan,Jumat.
Dalam pemaparannya, Noor Achmad mengatakan ada 9 visi dan misi Baznas yakni yang membangun Baznas yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat.
"Kemudian yang kedua memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur, ketiga ,memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial," jelasnya.
Berikutnya yang keempat memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan, dan yang kelima modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
"Untuk yang kelima ini kami sempat mendapat perhatian Pak Presiden saat pembukaan," katanya.
Menurutnya, digitalisasi memasuki era saat ini bersifat mutlak, bahkan Baznas sudah menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/A.I).
"Sehingga wajib bagi kami melaksanakan digitalisasi karena mempermudah, baik itu dalam mengumpulkan maupun penyaluran dan pelaporan zakat," ujarnya.
Kemudian yang keenam memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional, ketujuh membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Selanjutnya yang kedelapan adalah meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional; dan yang terakhir berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.
Sementara itu, untuk 17 resolusi itu dibacakan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat diantaranya yakni menyepakati target pengumpulan Zakat Infak Sodakoh-Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (ZIS-DSKL) nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 triliun.
Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025.
Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: yakni Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia; Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat; Penguatan infrastruktur dan transformasi digital; dan Penguatan jaringan seluruh pemangku kepentingan pengelola zakat.
Keempat, memperkuat status Baznas sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional Baznas sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.
Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada Baznas RI dan Kemendagri secara berkala.
Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi Baznas dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat.
Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita.
Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa Baznas, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta Baznas Tanggap Bencana;
Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari Baznas RI ke Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;
Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;
Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan Satuan Audit Internal (SAI) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;
Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;
Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas SIMBA, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;
Keempat belas, Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan Baznas dan LAZ seluruh Indonesia;
Kelima belas, Baznas RI, Baznas Provinsi, serta Baznas Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;
Keenam belas, Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;
Ketujuh belas, Baznas RI, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.
"Dari sini, kami ingin seluruh kekuatan di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan Baznas di Indonesia adalah orang-orang yang profesional," demikian.
Resolusi hasil rakornas Baznas di Kaltim sejalan dengan visi dan misi
Jumat, 27 September 2024 15:42 WIB
otal ada 17 resolusi dan itu sejalan dengan visi misiĀ untuk menjadi lembaga utama yang mensejahterakan umat