Sangatta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung pemerintah dalam menekan atau menurunkan angka stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) syar’i.
"Program PMT syar’i diberikan sebanyak 10 paket per kecamatan, dengan kandungan gizi yang disesuaikan kebutuhan anak berisiko stunting," kata Kepala Baznas Kutim Masnif Sofwan, usai menghadiri Sosialisasi Bedah Data Keluarga Berisiko Stunting di BPU Desa Sangatta Utara, Kamis (13/2).
Ia mengatakan program tersebut merupakan komitmen Baznas Kutim dalam mendukung pemerintah menekan angka stunting, hal itu selaras dengan program Cap Jempol Stop Stunting milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim.
"Kami mendampingi pemerintah dengan berkolaborasi menyalurkan PMT syar’i kepada keluarga berisiko stunting yang beragama muslim," tuturnya.
Sofwan mengungkapkan dana yang digunakan berasal dari zakat, sesuai dengan peruntukannya bagi 8 Asnaf (kelompok yang berhak menerima zakat).
Ia menuturkan, melalui dana zakat tersebut Baznas Kutim memberikan sebanyak 10 paket per kecamatan, dengan kandungan gizi yang disesuaikan kebutuhan anak berisiko stunting.
“PMT diberikan secara berkelanjutan selama 6 bulan kepada penerima,” tambahnya.
Sofwan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk percepatan penurunan stunting di Kutim pada 2025.
Hingga saat ini, dari total 180 paket PMT syar’i yang disiapkan untuk 18 kecamatan di Kutim, sebanyak 13 kecamatan telah menerima bantuan.
"Selain program PMT syar'i, BAZNAS Kutim juga menjalankan program pendukung lain seperti rehabilitasi rumah layak huni, pembiayaan pendidikan anak dari keluarga berisiko stunting, dan pendampingan kesejahteraan UMKM," ujar Sofwan.