Pemerintah kewilayahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk wilayah Kota Nusantara dilibatkan dalam penataan dan penertiban bangunan di kawasan ibu kota negara masa depan Indonesia itu.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), jelas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Gamaliel Abimanyu Arliandito di Penajam, Minggu, melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk melakukan penataan dan penertiban bangunan di kawasan Kota Nusantara.
OIKN bakal melakukan identifikasi dan verifikasi bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai RDTR wilayah pembangunan Kota Nusantara.
OIKN akan memasang patok agar masyarakat mengetahui ada rencana pembangunan seperti pelebaran jalan yang akan dilakukan di kawasan ibu kota masa depan Indonesia.
OIKN tetap meminta kepada camat, lurah dan kepala desa di Kecamatan Sepaku, tegas dia, untuk memberikan rekomendasi yang menyatakan bangunan itu didirikan sebelum 2022.
Penataan dan penertiban tidak dilakukan dengan penggusuran semena-mena, OIKN akan memberikan penggantian uang atau lahan, permukiman kembali (dipindahkan), kepemilikan saham, dan bentuk lainnya, demikian Gamaliel Abimanyu Arliandito.