Samarinda (ANTARA) - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diukur dengan capaian Indeks Gini (Gini Ratio) pada Maret 2023 sebesar 0,292, menggambarkan bahwa tingkat ketimpangan masih dalam kategori rendah.
"Gini Ratio pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,292, turun 0,009 poin jika dibandingkan dengan kondisi September 2022 dengan Gini Ratio 0,301, dan naik 0,009 poin ketimbang kondisi Maret 2022 yang tercatat 0,283," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Yusniar Juliana Nababan di Samarinda, Kamis.
Selama dua tahun terakhir sejak September 2020 sampai September 2022, angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Tapi pada Maret 2023, indeks itu mengalami kenaikan sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2022.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, kata Yusniar, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 sebesar 0,328.
Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,008 poin dibanding September 2022 yang sebesar 0,320, atau menurun 0,006 poin dibanding Maret 2022 yang sebesar 0,334.
Baca juga: Jembatan Penajam-Balikpapan cegah ketimpangan daerah penyangga dan IKN
Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,292, turun 0,009 poin dibandingkan dengan kondisi September 2022 yang sebesar 0,301 dan naik 0,009 poin ketimbang kondisi Maret 2022 dengan Gini Ratio 0,283.
Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang makin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama, sedangkan Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya, sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa.
"Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia," katanya.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, dan ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
"Pada Maret 2023, persentase pengeluaran di Kaltim pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,16 persen, yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah, menurun dibandingkan September 2022 yang sebesar 21,46 persen dan Maret 2022 yang sebesar 21,28 persen," katanya.
Baca juga: Ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim turun dalam dua tahun terakhir