Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2024 disetujui sekitar Rp22,9 miliar, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat, Irwan Syahwana.
"Pemerintah kabupaten telah menyetujui anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp22,9 miliar," ujar Irwan di Penajam, Selasa.
"Pemerintah kabupaten telah menyetujui anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp22,9 miliar," ujar Irwan di Penajam, Selasa.
Dia menjelaskan berdasarkan asistensi dan pencermatan anggaran dilakukan bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), Pemkab Penajam Paser Utara akhirnya menyetujui anggaran pilkada sebesar Rp22,9 miliar, dari usulan KPU sekitar Rp30,1 miliar.
Irwan Syahwana berharap Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 tersebut bisa ditandatangani pemerintah kabupaten paling lambat November 2023.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri mewajibkan pemerintah daerah menyalurkan 40 persen dana hibah pilkada pada tahun 2023 dan 60 persen anggaran lainnya dicairkan pada 2024.
"Tahapan Pilkada 2024 akan dimulai Desember 2023 sehingga diharapkan NPHD sudah ditandatangani kepala daerah pada November 2023," tambahnya.
Irwan Syahwna menambahkan rencana awal KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pencairan dana penyelenggaraan pilkada pada tahun 2023 sekitar Rp1 miliar, tetapi ada instruksi Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan dana hibah 40 persen terlebih dahulu tahun ini.
"Tahapan awal pilkada dimulai pada 2023 dan tahapan selanjutnya dilaksanakan pada 2024" ucapnya.
Dia menambahkan anggaran yang dicairkan pada 2023 akan digunakan untuk sejumlah persiapan, seperti peluncuran tahapan, sosialisasi dan perekrutan panitia ad hoc.
"Pencairan anggaran pada 2024 untuk kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honor ad hoc, perekrutan PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara)," jelasnya.
Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai 27 kegiatan penyelenggaraan pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024. Www
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggaran Pilkada Penajam Paser Utara 2024 disetujui Rp22,9 miliar