Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyesuaikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk menjalankan program Kartu Cerdas Penajam di tengah efisiensi belanja yang diterapkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Kami matangkan program Kartu Cerdas Penajam sebagai upaya meningkatkan pelayanan di sektor pendidikan," kata Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, di Penajam, Rabu.
Pemerintah kabupaten membahas kebijakan Kartu Cerdas Penajam agar dapat dilaksanakan di tengah efisiensi belanja, karena APBD kabupaten mengalami pengurangan sekitar Rp300 miliar dari total APBD 2025 lebih kurang Rp2,55 triliun.
"Kami upayakan program Kartu Cerdas Penajam mulai diterapkan tahun ini," ujarnya.
APBD 2025 sudah berjalan sebelum pelantikan kepala daerah, kemudian terkena kebijakan efisiensi belanja, sehingga disesuaikan kembali merujuk pada visi misi yang diusung pemerintahan baru.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan untuk menyusun program Kartu Cerdas Penajam tersebut.
Kartu Cerdas Penajam tersebut diperuntukkan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman taman-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut dia, Kartu Cerdas Penajam mempermudah peserta didik mendapatkan seragam dan perlengkapan sekolah yang disalurkan dalam bentuk dana langsung kepada orang tua peserta didik sehingga bisa membeli kebutuhan pendidikan anak secara fleksibel.
"Mekanisme distribusi atau penyaluran dari program tersebut lebih cepat dibanding sistem pengadaan barang yang dilakukan pemerintah kabupaten," kata Mudyat Noor.(Adv)