Jakarta (ANTARA) - Riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19, baik di Indonesia maupun secara global.
Melalui kegiatan riset dan pengembangan, tercipta beragam produk inovasi dan teknologi yang berguna untuk pengendalian pandemi, termasuk perawatan dan pengobatan pasien COVID-19, serta pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.
Produk riset dan inovasi yang dibutuhkan dan dihasilkan, antara lain vaksin COVID-19, alat kesehatan, imunomodulator, alat sterilisasi ruangan dari virus dan bakteri, dan laboratorium bergerak untuk melakukan pemeriksaan berbasis metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui keberadaan virus SARS-CoV-2, penyebab COVID-19 di tubuh manusia.
Sejak kasus pertama COVID-19 mulai teridentifikasi di Indonesia pada Maret 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) bergegas memperkuat kegiatan riset, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi untuk menghasilkan inovasi yang membantu percepatan penanganan COVID-19 di Tanah Air.
Dalam waktu beberapa bulan, lebih dari 60 produk riset dan inovasi berhasil diciptakan, seperti ventilator untuk membantu pernapasan pasien, alat skrining dan diagnostik COVID-19, termasuk tes cepat antibodi dan antigen, "PCR test kit", dan "mobile" laboratorium biosafety level 2.
Berlanjut ke 2021, Kemristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga akan berfokus pada penanganan COVID-19 yang menjadi salah satu lingkup penting kegiatan riset di Indonesia.
Untuk mendukung berjalannya riset-riset tersebut di Tanah Air, Kemristek mengucurkan dana hibah penelitian Rp623 miliar untuk perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang non-Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) untuk Tahun Anggaran 2021.
Sebanyak 6.982 judul riset dibiayai dengan dana hibah itu untuk menghasilkan keluaran (outcome) berupa 43 kebijakan/draf naskah kebijakan, 218 prototipe/prototipe laik industri, 5.301 artikel internasional dan nasional, 235 buku/bab buku, 330 dokumen "feasibility study", hasil uji coba, hasil uji laik industri, 315 artikel konferensi, 433 paten, dan 162 kekayaan intelektual.
Penelitian-penelitian tersebut meliputi sembilan bidang fokus Prioritas Riset Nasional (PRN), yang mana tiga bidang yang mendapatkan pendanaan penelitian terbesar dari dana hibah riset PT non-PTNBH adalah sosial humaniora, ekonomi, seni, kebudayaan dan pendidikan dengan alokasi dana Rp198,9 miliar untuk 2.874 judul riset; kesehatan dan obat dengan kucuran dana senilai Rp129,6 miliar untuk membiayai 1.437 judul penelitian; serta pangan dengan alokasi dana Rp70,5 miliar untuk mendanai 693 judul riset.
Bidang fokus lain, pertahanan dan keamanan, transportasi, rekayasa keteknikan, kemaritiman, energi, dan multidisiplin.
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menuturkan arah kebijakan riset pada 2021 adalah kegiatan pada Prioritas Riset Nasional (PRN), Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanggulangan COVID-19, Bakti Inovasi, dan dukungan manajemen.
Program PRN diarahkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional melalui hilirisasi hasil penelitian teknologi tepat guna, pengurangan ketergantungan terhadap produk impor, komersialisasi dan peningkatan nilai tambah hasil penelitian, serta teknologi terkini (frontier technology).
Sebanyak sembilan perguruan tinggi non-PTNBH penerima pendanaan penelitian terbesar itu, Universitas Brawijaya sebesar Rp11.982.610.000, Universitas Andalas sebesar Rp10.811.469.000, Universitas Negeri Makassar sebesar Rp10.434.369.000, Universitas Syiah Kuala sebesar Rp9.797.845.000, Universitas Bina Nusantara sebesar Rp9.435.280.000, Universitas Negeri Malang sebesar Rp9.022.165.000, Universitas Riau dengan dana senilai Rp8.949.377.000, Universitas Negeri Semarang sebesar Rp8.675.982.000, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan dana senilai Rp8.205.253.000.
Dana riset untuk PT non-PTNBH yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tersebut tersebar mewakili seluruh Indonesia meski besarannya tidak merata, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Adapun karakteristik penelitian BOPTN yaitu menghasilkan penelitian yang sesuai dengan prioritas nasional, meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan perlindungan kekayaan intelektual, serta meningkatkan kapasitas dosen di perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristek Muhammad Dimyati mengatakan program penelitian pendanaan BOPTN unggulan yang dirancang setiap tahun di antaranya komitmen kerja sama pendanaan riset internasional, penugasan penelitian berbasis kompetensi, serta pendanaan penelitian untuk dosen perguruan tinggi klaster binaan dan madya untuk peningkatan kualitas penelitian.
Pendanaan penelitian tersebut didistribusikan pada empat klaster perguruan tinggi, yaitu Mandiri, Utama, Madya, dan Binaan.
Penilaian klasterisasi perguruan tinggi itu salah satunya didasarkan pada kinerja penelitian perguruan tinggi yang dilakukan pemetaannya setiap tiga tahun sekali untuk mengetahui perkembangan kualitas perguruan tinggi.
Pada 2021, klaster Mandiri didanai sebanyak 1.267 judul dengan dana Rp244 miliar, klaster Utama didanai 1.121 judul dengan dana Rp192 miliar, klaster Madya 426 judul dengan dana Rp67 miliar, dan klaster Binaan 3.846 judul dengan dana Rp86 miliar.
Penerima pendanaan tersebut terdiri atas peneliti baru usulan pada 2020 yang pendanaannya ditunda ke tahun 2021 sebanyak 1.629 judul penelitian dengan total dana Rp266 miliar, penelitian baru usulan tahun 2021 sebanyak 4.537 judul penelitian dengan total dana Rp185 miliar, penelitian lanjutan sebanyak 816 judul dengan dana sebanyak Rp138 miliar, dan dana penelitian untuk komitmen sebesar Rp43 M.
Pendanaan untuk kegiatan riset itu merupakan upaya Kemristek/BRIN untuk meningkatkan angka partisipasi dosen atau peneliti dalam melaksanakan penelitian yang bermutu, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi, dan mendorong perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa.
Penelitian unggulan
Banyak penelitian unggulan perguruan tinggi non-PTNBH bermanfaat untuk mendukung penanggulangan pandemi COVID-19, di antaranya riset terkait suplemen herbal antivirus COVID-19 berbasis natural produk dari kombinasi ekstrak bawang hutan eleuterina americana dan pinang yaki areca vestiaria, yang akan dikembangkan Universitas Sam Ratulangi.
Ada juga inovasi produk kapsul herbal anti-COVID-19 ekstrak terstandar benalu batu begonia sp berbasis teknologi nanopartikel, yang akan diciptakan Universitas Negeri Semarang.
Tidak hanya itu saja. Masih ada penelitian lain berupa pengembangan aplikasi prediksi potensi COVID-19 menggunakan teknik kecerdasan artifisial (artificial intelligence) dari Universitas Tadulako.
Universitas Prasetiya Mulya mengembangkan metoda deteksi awal COVID-19 via citra paru berbasis "deep learning" serta pengembangan platform infrastruktur masif terdistribusi untuk data "cohort pulmonary imaging".
Selain untuk penanganan COVID-19, penelitian unggulan dari perguruan tinggi non-PTNBH juga akan menghasilkan inovasi-inovasi di bidang lain, seperti pengembangan sistem peringatan dini mitigasi bencana pergerakan tanah terkoneksi web berbasis analisis sensor akselerometer 3-sumbu. Penelitian ini dilakukan Universitas Sam Ratulangi.
Ada pula riset untuk pengembangan kendaraan listrik taktis sergap senyap untuk mendukung industri pertahanan nasional, yang dilaksanakan oleh Institut Teknologi Nasional Bandung.
Tak ketinggalan juga riset dari Universitas Kristen Satya Wacana tentang sistem informasi cerdas deteksi dini bencana terbarukan menggunakan kombinasi metode hybrid pso-jst dan spatial autocorrelation berbasis kearifan lokal untuk mengurangi jumlah korban akibat bencana alam.
Selain itu, penelitian dari Universitas Gunadarma berupa pengembangan kendaraan listrik taktis sergap senyap untuk mendukung industri pertahanan nasional.
Berbagai kegiatan penelitian tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Tanah Air dan pemulihan ekonomi bangsa di tengah pandemi, serta menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan Bangsa Indonesia.
Sehingga Bangsa Indonesia bisa terus bergerak sebagai bangsa yang produktif dan berdaya saing berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjadi negara maju.