Samarinda (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan pembiayaan perbaikan jalur runway Bandara APT Pranoto Kota Samarinda melalui APBD Perubahan Kaltim 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandi di Samarinda, Sabtu mengatakan bahwa perbaikan Bandara tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan keselamatan penerbangan.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa menolak untuk membiayai pelapisan aspal runway dan exit taxiway senilai Rp27,5 miliar dibebankan ke APBD-Perubahan Kaltim, karena di Kementerian Perhubungan hanya tersedia anggaran untuk untuk pengadaan lampu runway/AFL sebesar Rp14,9 miliar," jelasnya
Ia menambahkan bila anggaran untuk melapis aspal di runway dan exit taxiway tersebut tidak diakomodir di APBD-P, maka dampaknya tahun depan bandara yang belum satu tahun beroperasi itu terancam tidak bisa difungsikan lagi.
Menurut Agus, aspal runway dan exit taxiway harus dilapis setebal 10 centimeter. Panjang runway yang harus dilapis aspalnya 2.250 meter dan lebar 18 meter. Total anggaran diperlukan Rp27,5 miliar.
"Kegiatan untuk melapis aspal itu sudah direkomendasikan Ditjend Perhubungan Udara,” ungkapnya.
Agus berharap setelah mengakomodir anggaran melapis aspal runway dan exit taxiway di APBD-Perubahan Kaltim, sebagaimana dijanjikan Ditjend Perhubungan Udara, dana untuk peningkatan bandara, selanjutnya ditanggung oleh Kemenhub di APBN 2020.
" Pekerjaan melapis aspal runway dan exit taxiway berkaitan dengan keselamatan penerbangan dan operasional bandara,sehingga Komisi III merekomendasikan ke Banggar DPRD Kaltim untuk menganggarkan di APBD-Perubahan 2019," tegasnya.