Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, mulai melakukan penyidikan terkait peristiwa kebakaran sebuah rumah di Jalan Jakarta, Perum Korpri, Blok CK, RT 66, Nomor 4, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, yang telah menewaskan tujuh orang.
Sekitar pukul 13.45 Wita, Selasa dua personel Labfor tiba di lokasi kejadian dengan didampingi personel dari Polsek Sungai Kunjang.Petugas lapfor tersebut langsung melakukan identifikasi terhadap puing-puing rumah yang terbakar, kurang lebih selama satu jam.
Pemeriksa forensik muda Labfor Mabes Polri, Kompol Agus Santosa, kepada awak media menjelaskan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian guna mengetahui pola menjalarnya api, serta penentuan lokasi awal api.
"Kami juga mencari barang bukti penyebab sumber panas," imbuhnya.
Ia mengatakan ada tiga sampel barang bukti yang dibawa untuk diteliti di laboratorium, di antaranya kumparan kipas angin, kotak portable sound, serta arang.
"Kita bawa tiga sampel untuk diteliti, apakah sebagai penyebab atau hanya menjadi akibat saja," ucapnya.
Kendati jangka waktu kejadian dengan pemeriksaan berjarak sekitar 14 hari, namun Agus mengaku tidak menemui kesulitan, pasalnya hampir semua barang tidak bergeser.
"Hasilnya akan kami umumkan kurang lebih sepekan akan keluar, nanti hasilnya kita serahkan ke Polsek Sungai Kunjang," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Gede Suardana menjelaskan, baru tibanya tim Labfor ke Samarinda lebih disebabkan karena banyaknya agenda pemeriksaan.
Pasalnya kejadian kebakaran di Samarinda, berdekatan waktunya dengan ambruknya jalan raya Gubeng di Surabaya, ditambah dengan bencana tsunami di Selat Sunda.
Namun demikian, kepolisian tetap berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan atas kejadiaan tersebut.
"Kami kembali menghubungi tim Labfor untuk dapat datang melakukan pemeriksaan, dan hari ini tim Labfor datang lakukan pemeriksaan. Baru datang ya karena banyak pemeriksaan di sana," tegasnya.(*)