Samarinda (Antaranews Kaltim) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan pembagian persentase dari "parcipating interest" pengelolaan Blok Minyak dan Gas Mahakam atau yang lebih dikenal Blok Mahakam, bakal ditinjau ulang.
"Pembagian 10 persen atas Blok Mahakam ini akan ditinjau ulang. Kita bicarakan bersama dengan melibatkan elemen yang ada," ujar Hadi saat diwawancarai wartawan setelah menemui ribuan pendemo dari Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKKB) di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis.
Pada masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, yakni Gubernur Awang Faroek Ishak, PI 10 persen atas Blok Mahakam itu telah dibagi sebesar 65,5 persen untuk Pemprov Kaltim, sementara sisanya yang sebesar 33,5 persen untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sedangkan untuk meninjau ulang atas pembagian PI Blok Mahakam 10 persen itu, lanjut Hadi, maka Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kukar akan terlebih dulu menghadap Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara Thauhid Aprilian, Kooordinator KRKKB menyatakan bahwa kedatangannya bersama ribuan pendemo tersebut untuk menagih janji Gubernur Kaltim terpilih, Isran Noor yang disebutnya pernah berjanji akan membagi rata PI Blok Mahakam 50:50 dari 10 persen yang diberikan pemerintah pusat.
Pihaknya menilai bahwa keputusan pembagian 65,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar dirasa tidak adil, karena Kukar merupakan daerah penghasil yang terkena langsung dampak dari aktivitas blok tersebut, sehingga porsi pembagiannya juga harus besar.
"Kami menuntut janji bapak gubernur yang akan membagi PI 50:50. Ingat! janji adalah utang. Jika janji tidak ditepati, itu dosa besar," teriak salah seorang pendemo sambil berdiri di atas mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Pendemo juga menyatakan bahwa wajar Pemkab Kukar menuntut pembagian PI lebih besar ketimbang yang telah diputusakan gubenur sebelumnya, karena selain Kukar sebagai daerah penghasil, di kabupaten ini juga masih banyak desa tertinggal sehingga diperlukan biaya besar untuk pembangunan dan pemenuhan infrastrukur.(*)
Pembagian "Participating Interest" Blok Mahakam Akan Ditinjau Ulang
Kamis, 27 Desember 2018 20:14 WIB
Pembagian 10 persen atas Blok Mahakam ini akan ditinjau ulang. Kita bicarakan bersama dengan melibatkan elemen yang ada