Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sangat serius melakukan reformasi birokrasi. Salah satu upaya yang dilakukan dan selaras dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dengan job fit evaluation (evaluasi jabatan) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kaltim, yang dikuti 29 pejabat eselon II.
Evaluasi terkait kualifikasi, kompetensi dan kinerja para pejabat teras Pemprov Kaltim ini pun dipimpin langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Saat evaluasi Senin kemarin, Gubernur Awang Faroek didampingi Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi.
Kegiatan yang digadang-gadang menjadi model baku (raw model) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini pun dilakukan dalam pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN menugaskan salah seorang komisionernya, Nuraida Mokhsen untuk menyaksikan job evalution di lingkup Pemprov Kaltim ini.
Gubernur Awang Faroek mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi kinerja para pejabatnya, semata-mata dalam upaya mengukur kompetensi, kualifikasi dan mengetahui kinerja para pejabat tersebut selama menduduki jabatan yang diamanahkan kepada mereka. Tujuannya agar pemerintahan di daerah bisa bekerja lebih lebih baik dan lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Perlu strategi bersama untuk mewujudkan pencapaian pelayanan publik yang baik. Reformasi birokrasi harus kita lakukan menuju Kaltim Maju 2018. Salah satunya kita lakukan dengan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dengan pejabat yang benar-benar kompeten, memenuhi kualifikasi dan mampu menunjukkan kinerja yang baik selama mendapat amanah," kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka Job Fit Evaluation di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (28/3).
Evaluasi jabatan ini didahului dengan pembuatan karya tulis dalam waktu sekitar 2,5 jam. Selanjutnya, setiap pejabat mempertanggungjawabkan hasil karya tulis mereka di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Kaltim dalam sesi wawancara yang berlangsung 25 hingga 30 menit untuk setiap pejabat.
Target evaluasi ini meliputi para Asisten, Kepala Dinas/Badan dan Kepala Biro. Gubernur akan bertanya secara langsung kesesuaian antara apa-apa yang ditulis dan realitas pelaksanaan kinerja yang berkesesuaian dengan visi misi gubernur.
"Saya ingin pengisian jabatan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersangkutan. Pelayanan publik akan bisa diwujudkan dengan baik dengan reformasi birokrasi. Para pejabat juga harus mendukung gerakan nasional revolusi mental. Pejabat dan ASN sekarang ini bukan lagi priayi yang selalu harus dilayani, tapi harus selalu siap melayani. Ini adalah bagian dari revolusi mental," kata Awang.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi pertimbangan Baperjakat dan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan rotasi, menonjobkan pejabat atau melanjutkan jabatan pejabat yang sudah menduduki jabatannya meski lebih dari lima tahun.
Job Fit Evaluation kemarin juga dihadiri Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor dan sejumlah Anggota Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim, Sarosa Hamongpranoto dan Bochari Yusuf. (Humas Prov Kaltim/sul).