Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) Kabupaten Penajam Paser Utara akan melaksanakan program peningkatan jalan di daerah itu melalui Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum atau UPT-PU Kecamatan.
"Kami minta masing-masing UPT-PU Kecamatan mendata seluruh badan jalan yang telah dibuka, untuk melaksanakan program peningkatan jalan," kata Kepala DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat dihubungi di Penajam, Minggu.
Pendataan badan jalan yang telah dibuka oleh masing-masing UPT-PU Kecamatan tersebut kata Alimuddin, untuk mempermudah melaksanakan program peningkatan jalan, sehingga pembangunan jalan di wilayah Penajam Paser Utara, berlangsung berkesinambungan.
Sementara, untuk target masing-masing UPT-PU Kecamatan pada 2016, Alimuddin menjelaskan bahwa lembaga itu akan melakukan pembangunan jalan usaha tani maupun jalan lingkungan di setiap desa dan kelurahan sepanjang 40 kilometer.
"Dengan target itu diharapkan usulan atau pengajuan pembukaan jalan pada tahun depan akan semakin berkurang," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Alimuddin, menyiapkan anggaran operasional untuk UPT-PU Kecamatan sekitar Rp6 miliar per tahun, untuk mengakomodir semua usulan masyarakat di setiap desa dan kelurahan.
Ia berharap, komunikasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dapat lebih ditingkatkan, karena UPT-PU Kecamatan terus berupaya menangani seluruh persoalan infrastruktur jalan lingkungan dan usaha tani di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di masing-masing kecamatan. (*)