Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku pihaknya telah mengalokasikan dana dari APBD Kaltim 2015 untuk kelancaran pembiayaan penyelenggaraan pemililihan kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
"Pemprov Kaltara tidak perlu khawatir mengenai anggaran untuk Pilkada, karena APBD Kaltim 2015 telah menyiapkan anggaran senilai Rp50 miliar. Kaltara kita bantu karena provinsi itu merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Kaltim," katanya di Samarinda, Rabu.
Selain itu, APBD Kaltim 2015 juga menyiapkan sebanyak Rp50 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kaltim.
Mahulu juga merupakan daerah yang menjadi perhatian Kaltim karena termasuk daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat pada Desember 2012. Pemekaran Mahulu bersamaan dengan pemekaran Provinsi Kaltara.
Sedangkan untuk empat kabupaten dan kota lain di Kaltim yang juga segera menggelar Pilkada serentak pada 2015, gubernur mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2015, sehingga masing-masing daerah diminta untuk tidak khawatir tentang pendanaannya.
Empat daerah itu adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda. Apalagi masing-masing daerah itu telah ditunjuk penjabat baru untuk menggantikan karena kepala daerahnya mundur guna kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Kecuali Paser yang masa jabatan bupatinya telah berakhir.
"Pilkada serentak di Kaltim diselenggarakan karena berakhirnya masa jabatan lima kepala daerah pada 2015, kemudian akan berakhirnya masa jabatan empat kepala daerah pada semester pertama 2016, yakni Kota Bontang, Balikpapan, Kutai Barat, dan Kutai Timur." katanya.
Menurut gubernur, usulan anggaran untuk Pilkada yang sesuai dengan usulan KPUD masing-masing tersebut, bukan untuk penyelenggaraan secara keseluruhan, tetapi sifatnya hanya membantu kekurangan total biaya yang dibutuhkan dalam Pilkada masing-masing daerah.
"Dana Pilkada telah dianggarkan pemerintah pusat. Kemudian ada anggaran dari kabupaten/kota masing-masing, sehingga APBD dari Pemprov Kaltim hanya merupakan dana tambahan," tambahnya. (*)