Penajam Paser Utara (ANTARA) - Aparatur sipil negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terbukti melakukan tindak pidana pemilu menghadiri kegiatan debat pasangan calon peserta Pilkada 2024, selain mendapat hukuman penjara, juga dikenai sanksi disiplin pegawai.
"ASN yang terbukti lakukan tindak pidana pemilu, juga akan diberikan sanksi disiplin pegawai, selain hukuman penjara," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Kamis.
Saat ini, ASN tersebut menjalani hukuman penjara selama satu bulan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara pada 23 Desember 2024.
ASN yang disidangkan selama tujuh hari berturut-turut dengan sidang pertama pada 17 Desember 2024 itu terbukti melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dokter berstatus ASN itu melakukan tindak pidana pemilu dengan sengaja menghadiri debat kedua calon bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara yang diadakan di salah satu stasiun televisi di Jakarta pada 14 November 2024.
Setelah dinyatakan bebas dari hukuman pidana, lanjut Usman, ASN tersebut akan menerima sanksi disiplin pegawai dari kepala daerah.
Saksi pelanggaran kode etik netralitas ASN, yakni kategori ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan puas secara tertulis. Sanksi kategori sedang berbentuk pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama enam bulan hingga 12 bulan.
Sanksi kategori berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat.
"Ada tahapan, setelah selesai jalani masa hukuman kurungan, kemudian dikenakan sanksi disiplin pegawai," katanya.
ASN pelanggar netralitas pemilu adalah seorang dokter spesialis bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sanksi disiplin pegawai yang akan diberikan kepada ASN tersebut sedang dipertimbangkan dan dibahas pemerintah kabupaten," kata Ahmad Usman.