Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan untuk melakukan patroli skala besar di bulan Ramadhan.
"250 personel yang kami libatkan terdiri dari seluruh unit fungsi serta satuan bagian lainnya dan juga turut melibatkan Polisi Militer (POM)," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, di Balikpapan, Minggu (9/3).
Anton mengatakan patroli yang digelar bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Balikpapan selama bulan Ramadhan.
Ia menyebutkan yang menjadi sasaran dalam patroli tersebut adalah balap liar, perang sarung, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya di seluruh Kota Balikpapan.
"Termasuk kami memonitor bencana banjir yang ada di Kota Balikpapan," katanya.
Selain itu, Polresta Balikpapan juga membagikan santap sahur buat masyarakat yang berada di jalan pada waktu makan sahur.
Anton menuturkan, dalam kegiatan patroli, polisi tidak menemukan adanya perang sarung maupun balap liar, hanya saja polisi menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), atau tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Polisi juga banyak menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti motor tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), TNKB mati, serta sejumlah kelengkapan lainnya.
Salah satu contohnya adalah dua orang pelajar yang sedang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan yang TNKB nya tidak terpasang.
Keduanya hanya diberikan sangsi sosial oleh Kapolres Anton untuk membaca dua surah pendek mengingat patroli ini digelar dalam bulan Ramadhan.
"Mereka hanya mencari nafkah namun kami lihat kendaraan tidak ada TNKB, jadi kami berikan sanksi sosial," ungkap Anton.
Lanjutnya, karena kedua pedagang itu tidak langsung pulang mengingat dagangannya belum terjual habis.
"Jadi setelah kami beli, dan mereka langsung pulang," ujar Anton.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu-Lintas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menambahkan dalam patroli tersebut terdapat 56 kendaraan yang terjaring dan dibawa menuju Polresta Balikpapan sebagai barang bukti.
"Kami banyak menemukan pelanggaran di pengendara roda 2 sebanyak 50 kendaraan dan sisanya adalah roda 4," sebutnya.
Ropiyani mengatakan untuk pengendara yang kedapatan memiliki knalpot bising diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali menggunakan knalpot bising.
"Mereka juga harus mengganti knalpot di kantor kepolisian, knalpot mereka kami sita," jelas Ropiyani.
Kemudian untuk yang TNKB mati mereka harus menunjukkan bahwa sudah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta yang tidak memiliki SIM juga harus bisa menunjukkan telah memiliki SIM.
"Bila sudah bisa menunjukkan baru kami kembalikan kendaraan tersebut," tuturnya.