Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menata desa untuk persiapan Lomba Desa 2025 dengan melakukan evaluasi kinerja pemerintahan desa sepanjang dua tahun terakhir, agar diketahui mana saja yang unggul dan mana saja yang lemah.
"Dari evaluasi yang dilaksanakan dapat diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono di Tenggarong, Kamis.
Tiga tingkatan itu adalah desa kurang berkembang (skor kurang dari 300), desa berkembang (skor antara 301- 450), dan desa cepat berkembang (skor yang didapat lebih dari 451).
Dari proses tahapan evaluasi ini, katanya, maka desa dengan kategori cepat berkembang dan berkembang diikutsertakan pada kegiatan Lomba Desa 2025.
Kegiatan lomba ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian juara 1 tingkat kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa tingkat kabupaten.
Selanjutnya, juara 1 tingkat kabupaten akan mewakili kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Kaltim, sedangkan jika bisa juara 1 tingkat provinsi, maka akan mewakili Kaltim dalam Lomba Desa tingkat nasional.
Sekda menjelaskan bahwa terdapat syarat lain yang menjadi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa, yakni adanya data profil desa selama dua tahun terakhir.
"Namun di Kukar setiap tahun masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data profil desa yang dimasukkan secara daring melalui aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadikan desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat kecamatan," kata Sunggono.
Ia minta komitmen dari seluruh kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk melaksanakan pemutakhiran data profil desa secara rutin setiap tahun, agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa.
"Hal ini sangat penting mengingat data profil desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran setiap tahun. Manfaatnya bukan hanya untuk lomba, tapi untuk mempermudah pendataan sebagai acuan kebijakan, karena perencanaan pembangunan tidak mungkin bisa matang tanpa didukung data akurat," katanya.
Sebagai upaya memacu desa melakukan pemutakhiran data desa, Pemkab Kukar memberi apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa berprestasi, seperti pada 2023 ada tiga desa juara dalam Lomba Desa tingkat kabupaten, yakni bagi juara 1, 2, dan 3.
"Penghargaan dan hadiah lomba ini tentu menjadi pemacu bagi semua desa supaya aktif mendata, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan untuk kesejahteraan seluruh warga desa, termasuk dapat mengikuti Lomba Desa," katanya.