Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda menangani kebakaran yang menghanguskan 16 bangunan di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Mawar dan Cempaka, RT 06, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu.
Kepala Disdamkar Samarinda Hendra AH menyatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 WITA dan berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WITA. Api menghanguskan 16 bangunan, terdiri dari 4 bangsal 8 pintu dan 12 rumah tunggal.
"Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) atau 64 jiwa terdampak kebakaran ini. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," ujarnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa, dua relawan dilaporkan mengalami luka. Satu relawan mengalami sesak napas dan satu relawan lainnya luka di dagu.
Dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah bangsal. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam proses pemadaman, Disdamkar Samarinda mengerahkan 16 unit truk pemadam dan 38 mesin portable relawan.
Pemadaman juga dibantu oleh PMK swasta dan berbagai unsur terkait seperti BPBD, kepolisian, tim medis, PMI, dan relawan.
Hendra menambahkan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi petugas di lapangan. Kerjasama antar instansi dan relawan berjalan dengan baik sehingga api dapat dipadamkan dengan cepat.
Unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut, di antaranya relawan Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, BPBD Provinsi Kaltim, Satlantas Polresta Samarinda, Tim Medis Emergency Medical Team (EMT-ITS), serta Comment Centre 112.
Kemudian, PMI Samarinda, Tagana Kota dan Provinsi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsekta Sungai Pinang, Patroli Beat 110, PLN Samarinda, Dishub Samarinda, Orari, Satpol PP, dan SAR Brimob Polda Kaltim.