Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Karantina Pertanian Kota Tarakan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berusaha secara maksimal pencegahan penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan yang berasal dari luar negeri.
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kota Tarakan, Amril di Nunukan, Rabu menyatakan hal itu sekaitan dengan maraknya hewan dan tumbuhan yang dibawa penumpang atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia ke daerah itu.
Penanganan masalah penyakit hewan dan tumbuhan di Indonesia yang diperkirakan berasal dari luar negeri perlu adanya tindakan tegas oleh pihak karantina pertanian agar tidak menyebar kemana-mana terutama penyakit yang sangat berbahaya.
"Kita berupaya keras untuk mencegah masuknya penyakit hewan dan tumbuhan yang berasal dari luar negeri," kata Amril kepada wartawan.
Selain pencegahan penyakit hewan dan tumbuhan dari luar negeri, Amril juga menegaskan akan memperketat hama penyakit yang disebabkan oleh pangan hayati dan nabati asal luar negeri khususnya di Kabupaten Nunukan.
Ia berpandangan, apabila tidak memperketat pemeriksaan terhadap bahan pangan dari luar negeri masuk ke daerah itu akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya misalnya mengandung formalin dan zat kimia lainnya.
Amril mengatakan, terkait kandungan zat kimia pada bahan pangan yang masih dianggap layak dikonsumsi di Indonesia memiliki ambang batas sehingga apabila telah melampaui telah dikategorikan sangat berbahaya.
Ia berpandangan, pihaknya tidak melarang masuknya bahan pangan dan lain-lainnya yang berasal dari luar negeri ke daerah itu sepanjang zat kimia yang dikandungnya masih memenuhi syarat ambang batas yang telah ditentukan pemerintah Indonesia.
"Kita tidak pernah melarang barang-barang yang berasal dari Malaysia masuk ke Kabupaten Nunukan sepanjang kandungan zat kimianya masih sesuai dengan standar ambang batas yang telah ditentukan," ujar dia (*)