Balikpapan (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/2).
"Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam keterangan pers yang dikirim melalui penerangan Kodam VI/Mulawarman.
Dia menyebutkan, keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya kapal kecil cepat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pengecekan di lapangan," jelasnya.
Dia menjelaskan, setelah petugas Lettu Arm Haikal memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, menyiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas guna menemukan pengangkutan CPMI di lokasi yang telah ditentukan.
Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi tersebut ditemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya.
"Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak," ungkapnya.
Adhy mengemukakan, setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kinerja tersebut, Adhy mengapresiasi terhadap kerja sama tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan CPMI i I juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujar Dansatgas.
Dengan adanya upaya menggagalkan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman.