Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas lahan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah dengan luas lahan yang disediakan 1.873 hektare.
"Gugus Tugas Reforma Agraria telah melakukan penyuluhan untuk penerima lahan reforma agraria tahap satu," jelas Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Kamis,
Penerima lahan reforma agraria difokuskan kepada warga yang terdampak pembangunan Bandara Nusantara dan jalan bebas hambatan (tol) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia.
Pembangunan Bandara Nusantara dan jalan bebas hambatan tersebut berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebanyak 129 Orang warga calon penerima lahan reforma agraria tahap satu, menurut Pj Makmur Marbun, sudah diberikan penyuluhan sebagai salah satu tahapan mempercepat implementasi reforma agraria.
Badan Bank Tanah menyediakan lahan reforma agraria dengan luas 1.873 hektare sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN Nomor 976/SK-LR.07/VIII/2024 tentang penetapan alokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di atas HPL Badan Bank Tanah.
Baca juga: ATR/BPN tetapkan 1.873 hektare lahan reforma agraria warga Penajam
Baca juga: ATR/BPN tetapkan 1.873 hektare lahan reforma agraria warga Penajam
"Masyarakat diminta untuk dukung dan sukseskan tahapan reforma agraria, karena penerima lahan reforma agraria akan merasakan manfaat ekonomi," katanya.
Masyarakat calon penerima lahan reforma agraria tahap satu menyatakan mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah tersebut.
"129 orang warga adalah calon penerima lahan reforma agraria tahap satu 95 orang terdampak pembangunan bandara dan 34 orang terdampak pembangunan tol sektor 5B," tambah Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami.
Badan Bank Tanah menyediakan lahan reforma agraria dilengkapi akses yang layak bagi masyarakat, dengan memberikan kemudahan akses berupa pembukaan badan jalan dan masyarakat mendapatkan peningkatan nilai lahan dari program reforma agraria.
Implementasi redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah terus dilakukan agar program menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi berkeadilan, menyelesaikan konflik agraria, dan menyejahterakan rakyat dapat diwujudkan, demikian Syafran Zamzami.(Adv)