Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Kalimantan Timur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Sabtu, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kaltim 2024 telah memenuhi syarat administrasi.
Dalam Pilkada Kalimantan Timur 2024, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar yaitu Isran Noor dan Hadi Mulyadi, serta pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Hasil perbaikan syarat administrasi, bakal calon gubernur Isran Noor dan bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi.
Hasil perbaikan syarat administrasi, bakal calon gubernur Isran Noor dan bakal calon wakil gubernur Hadi Mulyadi tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi.
Begitu pula, bakal calon gubernur Rudy Mas’ud dan bakal calon wakil gubernur Seno Aji juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dan telah memenuhi syarat administrasi.
Baca juga: KPU Kaltim umumkan data pemilih sementara untuk Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kaltim umumkan data pemilih sementara untuk Pilkada 2024
Fahmi mengatakan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam tahapan pencalonan ini.
"Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui pranala yang disediakan KPU Kaltim," katanya.
Fahmi melanjutkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15-18 September 2024, dari pukul 08.00-16.00 WITA.
Tata cara penyampaian masukan dapat diakses melalui help desk KPU pada alamat https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan format formulir Tanggapan Masyarakat KWK dari situs resmi KPU Kaltim.
Baca juga: KPU Kaltim: Status anggota legislatif tetap walau ikuti Pilkada
Baca juga: KPU Kaltim: Status anggota legislatif tetap walau ikuti Pilkada
KPU Kaltim juga membuka pelayanan langsung di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Partisipasi aktif masyarakat, menurut Fahmi, sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemilihan yang berkualitas," ujarnya.(Adv)