Balikpapan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan pusat untuk agenda rapat pleno penetapan Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
"Rencananya dari pusat atau KPU RI menerbitkan surat tersebut hari ini, dan kami sedang menunggu," kata Yudho, di Balikpapan, Senin (6/1).
Ia menyebutkan surat tersebut berkaitan dengan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) yang tidak menerima hasil Pilkada 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga kami harus menunggu surat yang menyampaikan wilayah mana saja yang terdaftar di register MK," katanya.
Yudho, mengemukakan, bila pada surat tersebut Kota Balikpapan dinyatakan tidak ada sengketa Pilkada, maka KPU Balikpapan bisa melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2025-2030.
"Setidaknya dalam tiga hari terbit surat itu kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Balikpapan," sebutnya.
Kendati demikian, untuk pelantikan katanya, memperkirakan akan ada keterlambatan mengingat adanya sengketa pada Pilkada khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim telah terdaftar MK.
"Yang melantik bupati dan wali kota itu Gubernur, jadi kalau Gubernur belum dilantik maka akan tertunda," tuturnya.
Sekedar diketahui, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2024 lalu diikuti oleh tiga Paslon yakni petahana Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo, Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan, dan Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat kota Balikpapan, Paslon Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo berhasil meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Balikpapan yakni sebanyak 177.290 suara sah.
Kemudian Paslon Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan memperoleh sebanyak 45.668 suara sah, dan Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid memperoleh suara sah sebanyak 76.187.
Bila ditarik hasil per kecamatan, paslon petahana tersebut unggul di seluruh kecamatan, di Kecamatan Balikpapan Kota Rahmad-Bagus memperoleh sebanyak 21.179 suara, Rendi-Eddy 5.572 suara dan Sa'bani-Syukri 8.520 Suara.
Kemudian di Kecamatan Balikpapan Tengah Rahmad-Bagus memiliki sebanyak 26.404 Suara, Rendi-Eddy 7.344 suara, dan Sa'bani-Syukri 10.656 suara; Kecamatan Balikpapan Barat Rahmad-Bagus 28.778 Suara, Rendi-Eddy 5.621 suara, dan Sa'bani-Syukri 7.797 suara; Kecamatan Balikpapan Selatan Rahmad-Bagus 33.271 Suara, Rendi-Eddy 9.390 suara, dan Sa'bani-Syukri 19.128 suara.
Berikutnya di Kecamatan Kecamatan Balikpapan Utara Rahmad-Bagus 38.436 suara, Rendi-Eddy 12.156 suara dan Sa'bani-Syukri 22.351 suara; dan yang terakhir di Kecamatan Balikpapan Timur Rahmad-Bagus 29.222 suara, Rendi-Eddy 5.585 suara, dan Sa'bani-Syukri 7.735 suara.
Secara keseluruhan, pada pemilihan wali kota memiliki sebanyak 299.145 suara, 16.278 suara tidak sah, dan 205.562 tidak memilih atau golongan putih (golput).